2. BulananÂ
Data yang diberikan:
- Gaji per bulan: Rp 8.000.000
- Status: K3
- maka berdasarkan peraturan terbaru jumlah PPH 21 terutang adalah Rp8.000.000x 1% = Rp80.000
Contoh Perhitungan PPh Pensiunan, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua
Data yang diberikan:
- Uang Pensiun: Rp 10.000.000
- Status: K3
- maka berdasarkan peraturan terbaru jumlah PPH 21 terutang adalah Rp10.000.000x 1.5% = Rp120.000
Contoh Perhitungan PPh Pesangon
Data yang diberikan:
- Uang Pesangon: Rp 50.000.000
- Status: K3
- maka berdasarkan peraturan terbaru jumlah PPH 21 terutang adalah Rp50.000.000x 0% = Rp0
Menghitung PPh Pasal 21 bagi Pegawai Ekspatriat
Kewajiban Subjektif Bagi warga negara asing, mereka akan memiliki kewajiban subjektif apabila memenuhi syarat pada Pasal 2 ayat (3) UU Pajak Penghasilan. Pertama, bertempat tinggal di Indonesia. Kedua, berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, atau ketiga dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia. Apabila salah satu syarat tersebut terpenuhi, maka WNA menjadi subjek pajak dalam negeri.
Contoh perhitungan
 Rey merupakan WNA yang menjadi pegawai tetap di PT XY. Rey mulai bekerja di Indonesia sejak bulan September 2024. Gaji Rey sebulan adalah Rp30.00.000. Rey diketahui sudah menikah namun belum memiliki anak. Berikut adalah penghitungan PPh Pasal 21 untuk Rey pada tahun 2024.