Mohon tunggu...
HELEN
HELEN Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110036 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 09 || Pajak Internasional || Prof Apollo || Mekanisme Perpajakan Tetap, dan Tidak Tetap

12 November 2024   17:38 Diperbarui: 12 November 2024   17:41 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Bulanan 

Data yang diberikan:

  • Gaji per bulan: Rp 8.000.000
  • Status: K3
  • maka berdasarkan peraturan terbaru jumlah PPH 21 terutang adalah Rp8.000.000x 1% = Rp80.000

Contoh Perhitungan PPh Pensiunan, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua

Data yang diberikan:

  • Uang Pensiun: Rp 10.000.000
  • Status: K3
  • maka berdasarkan peraturan terbaru jumlah PPH 21 terutang adalah Rp10.000.000x 1.5% = Rp120.000

Contoh Perhitungan PPh Pesangon

Data yang diberikan:

  • Uang Pesangon: Rp 50.000.000
  • Status: K3
  • maka berdasarkan peraturan terbaru jumlah PPH 21 terutang adalah Rp50.000.000x 0% = Rp0

Prof Apollo_FEB UMB
Prof Apollo_FEB UMB

Menghitung PPh Pasal 21 bagi Pegawai Ekspatriat

Kewajiban Subjektif Bagi warga negara asing, mereka akan memiliki kewajiban subjektif apabila memenuhi syarat pada Pasal 2 ayat (3) UU Pajak Penghasilan. Pertama, bertempat tinggal di Indonesia. Kedua, berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, atau ketiga dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia. Apabila salah satu syarat tersebut terpenuhi, maka WNA menjadi subjek pajak dalam negeri.

Contoh perhitungan

 Rey merupakan WNA yang menjadi pegawai tetap di PT XY. Rey mulai bekerja di Indonesia sejak bulan September 2024. Gaji Rey sebulan adalah Rp30.00.000. Rey diketahui sudah menikah namun belum memiliki anak. Berikut adalah penghitungan PPh Pasal 21 untuk Rey pada tahun 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun