Mohon tunggu...
Helena Putri Sibarani
Helena Putri Sibarani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung

Seorang Mahasiswi di IANKN Tarutung, Prodi PAK, Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tenaga Perencanaan Pendidikan Profesional

12 Desember 2022   15:10 Diperbarui: 12 Desember 2022   15:17 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teguh Triwiyanto menegaskan bahwa pendidikan adalah upaya membangkitkan sesuatu dalam diri manusia dengan memberikan pengalaman belajar yang terprogram sepanjang hayat dalam bentuk pendidikan formal, nonformal, dan informal di sekolah dan di luar sekolah dengan tujuan memaksimalkan kemampuan individu. sehingga siswa dapat berpartisipasi dengan baik dalam kehidupan di masa depan. Oleh karena itu dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan pada hakekatnya adalah suatu proses pemberian pengetahuan yang disengaja dan terencana untuk mengubah tingkah laku manusia dan mendewasakan individu melalui proses pengajaran, yang dapat berbentuk pendidikan formal, nonformal, maupun informal. 

Dalam Hasibuan, Melmambessy Moses menegaskan bahwa pendidikan adalah ukuran kemampuan seseorang untuk menyelesaikan suatu tugas. Seseorang dianggap mampu menduduki jabatan tertentu jika memiliki latar belakang pendidikan. Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak dapat dipisahkan. Perkembangan sistem pendidikan suatu bangsa akan menentukan kemajuannya.

Tujuan pendidikan adalah menyiapkan tenaga kerja. Masuk akal jika kemampuan pegawai dapat ditingkatkan melalui pendidikan agar dapat melaksanakan tugas, pekerjaan, dan wewenang yang telah diberikan kepadanya. Pendidikan sekolah disebut juga pendidikan formal, dan pendidikan nonformal disebut juga pendidikan nonformal adalah sarana dimana pendidikan disusun untuk memenuhi fungsi tersebut.

Tenaga Pendidik

Guru adalah pendidik yang membantu siswa dan lingkungannya mengidentifikasi satu sama lain dan menjadi panutan (Sudarwan Danim, 2011: 5). Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa guru memegang peranan penting dalam pendidikan karena selain memberikan pengetahuan kepada siswa, juga diharapkan dapat mengajarkan siswa tentang karakter yang baik dan menjadi teladan bagi mereka. Penulis mengambil kesimpulan, berdasarkan beberapa kutipan di atas, bahwa guru adalah agen pembaharuan. Mereka dapat menjadi panutan bagi mahasiswa dan masyarakat dimanapun mereka berada, serta dapat mengajarkan kepada mahasiswa berbagai keterampilan baru yang akan membuat mereka berguna bagi bangsa dan negara.

Istilah fasilitator pada awalnya digunakan dalam dunia pendidikan lebih untuk memajukan pendidikan orang dewasa (andragogy), khususnya di lingkungan pendidikan nonformal. Namun di Indonesia, istilah "fasilitator" akhir-akhir ini mulai digunakan di lingkungan pendidikan formal sekolah, khususnya berkaitan dengan peran guru dalam melaksanakan interaksi belajar mengajar. Hal ini sejalan dengan pergeseran makna pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa. 

Menurut Wina Senjaya (2008), peran guru sebagai fasilitator adalah memberikan kegiatan yang membantu siswa berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Perubahan pola hubungan guru-siswa yang sebelumnya lebih bersifat "top down" menjadi hubungan kemitraan diakibatkan oleh peran guru sebagai fasilitator. Dalam hubungan "top-down", guru sering dipandang sebagai "atasan" yang biasanya otoriter, banyak memerintah, dan memberikan instruksi dengan cara birokrat. Sebaliknya, siswa lebih dipandang sebagai "bawahan" yang harus selalu menuruti keinginan dan petunjuk guru. Berbeda dengan pola hubungan "top-down", di mana guru dan siswa bekerja sama sebagai mitra, guru menyediakan lingkungan belajar yang demokratis dan menyenangkan bagi siswanya. Akibatnya, guru harus mampu menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran yang dikembangkan pendidikan kemitraan agar dia dapat memenuhi perannya sebagai fasilitator.

METODE

Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan metode kepustakaan atau kepustakaan. Studi kepustakaan juga dikenal sebagai metode pengumpulan data yang menggunakan buku atau referensi untuk mendukung penulisan dengan mengisi atau mencari data yang diperlukan dari literatur, referensi, majalah, makalah, dan sumber lain untuk mendapatkan data tertulis dengan membaca ulasan yang berkaitan dengan masalah tulisan. Tulisan penulis disini tentunya tidak terlepas dari pencarian data penelitian kepustakaan. Disini penulis menggunakan konsentrasi menulis dengan mencari berbagai informasi sebagai bantuan penulisan yang dilakukan oleh penulis yaitu dengan memanfaatkan buku harian dan web searching untuk mengumpulkan informasi dengan menyelesaikan atau mencari informasi yang dibutuhkan oleh web khususnya dari situs dan jurnal daring. Artinya, upaya penulisan yang dilakukan dapat dikatakan baik karena tidak hanya didasarkan pada gagasan penulis sendiri tetapi juga pada gagasan dan pendapat para ahli atau penulis lain. sehingga dapat dibandingkan dan referensi yang dapat mengarahkan penulis dapat digunakan.

PEMBAHASAN

Pengelolaan Tenaga Kependidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun