ANALISIS SISTEM PENGAWASAN TAHAPAN Â PENYELENGGARAAN PEMILU 2024
Hasya Rahmah Putry (6111211139)
Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jendral Achmad Yani
E-mail: hasyarputry08@gmail.com
ABSTRAK
Tujuan penulis adalah memberikan analisis tentang bagaimana membangun dan memperkuat sistem pengawasan tahap pemilu 2024 di Indonesia. Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pengumuman hasil. Hal ini memastikan proses pemilu berlangsung adil dan transparan. Kedua Sistem pengawasan harus didukung oleh teknologi yang maju dan aman. Dalam hal ini, penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa sistemnya dapat mendeteksi dan mencegah manipulasi dan serangan siber. Ketiga, sistem pengawasan harus melibatkan partisipasi masyarakat yang aktif dan berkomitmen. Hal ini dapat dicapai dengan memberikan pelatihan, memberikan informasi yang cukup kepada pemilih dan masyarakat tentang proses pemilu, serta memberikan kemudahan akses kepada petugas dan pemantau pemilu. Keempat, peran penyelenggara dan pemantau pemilu harus diakui dan dihormati oleh semua pihak yang terlibat dalam pemilu, termasuk penyelenggara pemilu, partai politik, dan bakal calon. Hal ini akan memungkinkan para pejabat pemilu dan pemantau pemilu untuk menjalankan tugasnya secara efektif tanpa tekanan atau intimidasi. Kelima, sistem pengawasan yang efektif harus didukung oleh peraturan dan undang-undang yang jelas dan kuat.Penuntutan yang tegas terhadap kecurangan pemilu akan memberikan sinyal kuat bahwa proses pemilu dilakukan dengan integritas dan transparansi.
Kata Kunci: pemilu, penyelenggaraan, sistem pengawasan
ABSTRACK
The author's aim is to provide an analysis of how to build and strengthen the monitoring system for the 2024 election stage in Indonesia. Starting from preparation, implementation, to announcement of results. This ensures that the election process is fair and transparent. Second, the surveillance system must be supported by advanced and safe technology. In this case, election organizers must ensure that their systems can detect and prevent manipulation and cyber attacks. Third, the monitoring system must involve active and committed community participation. This can be achieved by providing training, providing sufficient information to voters and the public about the election process, and providing easy access to election officers and observers. Fourth, the role of election organizers and observers must be recognized and respected by all parties involved in the election, including election organizers, political parties and prospective candidates. This will enable election officials and election observers to carry out their duties effectively without pressure or intimidation. Fifth, an effective monitoring system must be supported by clear and strong regulations and laws. Firm prosecution of election fraud will provide a strong signal that the election process is carried out with integrity and transparency.
Keywords: election, implementation, supervision system
PENDAHULUAN
Pemilihan umum (election) merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara yang dimana keberhasilan pemilu tidak hanya bergantung pada partisipasi masyarakat saja tetapi juga pada kualitas pemilu itu sendiri, sehingga sangat penting untuk memiliki sistem pengawasan yang efektif dalam melaksanakan pemilu. Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan seperti penipuan, manipulasi hasil pemilu, dan pelanggaran hak pilih bermunculan dalam penyelenggaraan pemilu di banyak negara. (Sri Hardjanto, 2019) Situasi ini tentu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan demokrasi sebagai kerugian secara keseluruhan (Susila Wibawa, 2019)
Oleh karena itu, pelembagaan kinerja penyelenggara pemilu dapat menjadi solusi untuk membangun sistem pengawasan yang efektif dalam penyelenggaraan pemilu.
Dengan melembagakan kinerja, penyelenggara pemilu dapat memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya secara profesional sesuai standar yang telah ditetapkan (Triono, 2017) Selain itu, pelembagaan kinerja juga dapat membantu memperkuat peran pengawas pemilu dalam memantau jalannya proses pemilu. Keterbukaan yang terjamin dan sistem pelaporan yang transparan memungkinkan para pejabat pemilu untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung jujur dan adil. Melembagakan kinerja penyelenggara pemilu dan membangun sistem pemantauan yang efektif merupakan langkah penting untuk menjamin kualitas pemilu yang baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. salah  salah  satu  Negara  yang  selama  ini menerapkan  sistem  demokrasi  melalui  pemilu adalah  Indonesia.  Pemilu  di Indonesia telah di selenggarakan sebanyak 12 kali setelah kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
      Seiring berkembangnya sistem pemilu di Indonesia, banyak pula perubahan yang terjadi, termasuk dalam bidang teknologi dan cara penyelenggaraannya. Misalnya, pada pemilu lalu, KPU menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dan penghitungan suara elektronik (e-counting) untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan penghitungan suara. Melihat catatan sejarah, pemilu di Indonesia tidak selalu berjalan mulus, dan masih banyak tantangan dan tantangan yang harus diatasi. Namun karena adanya badan pengawas dan pengatur, sistem ini menjadi semakin kuat dan ketat.
      Manajemen pemilu yang efektif, termasuk pemantauan pemilu, merupakan parameter penting keberhasilan pemilu (Vincent, 2021). Membangun kerja sama yang lebih erat antara lembaga penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat sipil dalam pemantauan pemilu (Cutts, 2020). Membangun sistem pemantauan yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. Salah satu bentuk evaluasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu dalam hal pemantauan dan pelaksanaan pemilu adalah upaya meningkatkan integritas pemilu di berbagai negara. Berikut langkah-langkah membangun sistem pemantauan pemilu yang efektif.
Tahapan  dan  langkah- langkah Membangun sistem pengawasan pemilu yang efektif antara lain:
- Peningkatan kualitas penyelenggara pemilu: Sistem pemantauan yang efektif pertama-tama harus memastikan bahwa penyelenggara pemilu memiliki kualifikasi dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal ini mencakup pelatihan, pengembangan dan perluasan kapasitas penyelenggara pemilu, serta pemberian bantuan teknis dan sumber daya yang sesuai untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilu.
- Melembagakan kinerja penyelenggara pemilu: Pelembagaan kinerja penyelenggara pemilu akan membantu menjamin akuntabilitas kinerja penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya. Hal ini termasuk membangun sistem pemantauan internal dan eksternal yang ketat, termasuk mekanisme yang transparan dan adil untuk menangani pengaduan dan pelanggaran. (Putra, 2020); (Taqdirullah, 2021)
- Meningkatkan partisipasi masyarakat: Partisipasi masyarakat dalam pemilu merupakan kunci keberhasilan membangun sistem pengawasan yang efektif.
Partisipasi masyarakat dapat dicapai melalui berbagai cara, antara lain:
- mendidik pemilih
- menyediakan pemantau pemilu yang independen,
- dan mendorong partisipasi pemilih dalam pemilu.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk membangun sistem pemantauan pemilu yang efektif. Hal ini mencakup pelaporan yang terbuka dan akuntabel mengenai kinerja penyelenggara pemilu, pengelolaan keuangan yang transparan, dan penerapan mekanisme pemantauan dan audit yang ketat.
- Penggunaan Teknologi: Penggunaan teknologi membantu meningkatkan efisiensi dan akurasi penghitungan suara, transmisi hasil pemilu, dan pelaporan hasil pemilu. Namun, teknologi harus digunakan dengan hati-hati dan didukung oleh standar keamanan dan privasi yang sesuai. Membangun sistem pemantauan pemilu yang efektif memerlukan perhatian terhadap partisipasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, partai politik, penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, dan lembaga pemantau independen.
      Penyelenggaraan pemilu di Indonesia dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang merupakan badan independen yang bertugas memastikan pemilu berlangsung adil, jujur, dan transparan. Dalam setiap pemilihan umum, KPU bertugas menyusun daftar pemilih, menentukan jumlah kursi yang akan diperebutkan, menentukan jadwal pemilu, menentukan lokasi dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta memantau dan menghitung suara. Sedangkan Bawaslu bertugas mengawasi proses pemilu, mulai dari penyusunan daftar pemilih, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Bawaslu juga mempunyai kewenangan untuk menangani pelanggaran penyelenggaraan pemilu dan memutuskan sanksi atas pelanggaran tersebut. Ada pula badan pengawas lainnya seperti panwasl tingkat desa atau kelurahan, panwasl tingkat kecamatan, dan panwasl tingkat kabupaten/kota.
Badan pengawas ini bertugas memantau penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya masing-masing. Pemilu di Indonesia akan diselenggarakan serentak di seluruh negeri pada hari yang sama. Pemilihan umum diselenggarakan secara rahasia, tatap muka, terbuka, bebas dan jujur. Setiap warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun dan memegang KTP dapat menjadi pemilih. Beberapa partai politik peserta pemilu telah terdaftar di KPU dan berhak mengikuti pemilu Indonesia. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Selain itu, peran para pejabat yang kembali juga penting dalam memastikan pemilu yang adil dan jujur terselenggara.
Membangun sistem pengawasan yang efektif terhadap penyelenggara pemilu jelang pemilu 2024 dapat dievaluasi dengan parameter sebagai berikut:
- Peningkatan kualitas penyelenggara pemilu dapat  dilakukan  melalui beberapa upaya, antara lain:Â
- Pelatihan dan  pengembangan  sumber  daya  manusia: Penyelenggara  pemilu harus  mendapatkan  pelatihan  dan  pengembangan  sumber  daya  manusia secara  terus-menerus  untuk  meningkatkan  kualitas  dan  kapasitas  mereka dalam menyelenggarakan pemilu.
- Penguatan  sistem  pengawasan:  Sistem  pengawasan  yang  kuat  dan  efektif akan  memberikan  jaminan  bahwa  pemilu  dijalankan  secara  adil  dan transparan.Â
- Pengembangan  teknologi  informasi:  Teknologi  informasi  dapat  digunakan  untuk  memudahkan  penyelenggara  pemilu  dalam  melakukan  tugas  dan fungsinya agar dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemilu.
- Partisipasi  masyarakat:  Partisipasi  aktif  masyarakat  dalam  pemilu  akan membantu  meningkatkan  kualitas  penyelenggara  pemilu.  Oleh  karena  itu, perlu  meningkatkan  sosialisasi  dan  edukasi  kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu dalam penyelenggaraannya.
- Peningkatan  integritas  dan  transparansi:  Penyelenggara  pemilu  harus memiliki  integritas  dan  transparansi  dalam  melaksanakan  tugas  dan fungsinya dan akan  meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
- Keterlibatan  stakeholder: Partisipasi pemangku kepentingan seperti partai politik, media, LSM, dan masyarakat sipil dapat membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.Oleh karena itu, penyelenggara pemilu perlu bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Peningkatan kualitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, segala upaya peningkatan kualitas penyelenggara pemilu harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
- Pelembagaan kinerja penyelenggara pemiluÂ
Pelembagaan  kinerja  penyelenggara  pemilu  merupakan  suatu  upaya untuk  memastikan  bahwa  penyelenggara  pemilu  menjalankan  tugas  dan fungsinya  dengan  baik  dan bertanggung  jawab. Pelembagaan  kinerja  ini dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain:
- Penetapan standar kinerja: Standar kinerja harus ditetapkan untuk mengukur kinerja  penyelenggara  pemilu.  Standar  kinerja  ini  dapat  berupa  kriteria kualitas,  jumlah  pekerjaan yang  harus  diselesaikan,  atau  target  waktu penyelesaian.
- Penilaian  kinerja:  Penilaian  kinerja  dilakukan  untuk  mengevaluasi  sejauh mana penyelenggara pemilu telah mencapai standar kinerja yang ditetapkan yang dapat  dilakukan  dengan  menggunakan  berbagai  metode, seperti pengamatan langsung, wawancara, atau survei.
- Peningkatan kinerja: Setelah dilakukan penilaian kinerja, tindakan perbaikan dan  peningkatan  kinerja  harus  dilakukan  oleh  penyelenggara  pemilu. Tindakan ini dapat  berupa pelatihan, pengembangan  sumber  daya manusia, atau perubahan prosedur kerja.
- Pemantauan  dan  evaluasi:  Pemantauan  dan  evaluasi  terhadap  kinerja penyelenggara  pemilu  harus  dilakukan  secara  terus-menerus.  Pemantauan dan  evaluasi ini  akan  membantu  memastikan  bahwa  penyelenggara  pemilu terus memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan.
Pelembagaan kinerja penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga integritas  dan  kepercayaan  masyarakat  terhadap  pemilu.  Dengan  adanya pelembagaan kinerja  yang  baik,  penyelenggara  pemilu dapat  dijamin  menjalankan  tugas  dan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab.
- Peningkatan partisipasi masyarakatÂ
Partisipasi  masyarakat  dalam  pemilu  sangat  penting  untuk  memastikan bahwa pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi negara dan masyarakat.  Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain:
- Pendidikan  politik: Dapat  membantu  meningkatkan pemahaman  masyarakat  tentang  proses  pemilu  dan  pentingnya  partisipasi dalam  pemilu.  Pendidikan yang dapat  dilakukan  melalui  kampanye pendidikan politik, debat publik, atau forum diskusi.
- Kemudahan  akses  pemilih: Dapat  membantu meningkatkan  partisipasi  masyarakat  dalam  pemilu dan dapat  berupa  pemilihan  umum  yang  dilakukan  secara  online,  penyediaan fasilitas transportasi gratis, atau pembuatan surat suara yang mudah diakses.
- Penggunaan  teknologi: Dapat  membantu meningkatkan  partisipasi  masyarakat  dalam  pemilu.  Teknologi  ini  dapat berupa  aplikasi  seluler  untuk  pendaftaran  pemilih  atau  informasi  tentang pemilu, atau pemungutan suara secara online.
- Kampanye sosialisasi: Dapat membantu  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Kampanye ini dapat berupa kampanye iklan, kampanye door-to-door, atau kampanye media sosial.
- Transparansi  pemilu: Hal ini membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan memotivasi partisipasi dalam pemilu.Transparansi ini mencakup publikasi informasi publik mengenai proses pemilu, peraturan pemilu, dan hasil pemilu.Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu diharapkan dapat membuat hasil pemilu menjadi lebih akurat dan mencerminkan keinginan masyarakat. Hal ini akan berdampak positif terhadap demokrasi dan stabilitas politik negara.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitasÂ
Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua faktor penting yang harus dipertimbangkan ketika membangun sistem pemantauan pemilu yang efektif. Dalam konteks pemilu, transparansi mengacu pada keterbukaan informasi terkait proses pemilu, sedangkan akuntabilitas mengacu pada kewajiban penyelenggara pemilu untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Berikut  beberapa  cara  yang dapat  dilakukan  untuk  meningkatkan  transparansi  dan  akuntabilitas  sistem pengawasan pemilu:
- Pemantauan  dan  evaluasi:  Dilakukan oleh lembaga independen atau masyarakat sipil untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggara acara. Pemantauan dan evaluasi dapat memberikan bukti berharga kepada penyelenggara pemilu, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem pemantauan pemilu.Contohnya termasuk penggunaan aplikasi pemantauan pemilu yang tersedia untuk umum dan penggunaan sistem elektronik yang melaporkan penghitungan suara secara real-time.
- Pelaporan terbuka: Penyelenggara pemilu harus memberikan laporan terbuka dan  transparan  tentang  proses  pemilu,  termasuk  pengeluaran  dan  sumber pendanaan.
- Penggunaan  teknologi:  Penggunaan  teknologi  dapat  membantu meningkatkan akuntabilitas penyelenggara pemilu dan mengurangi potensi korupsi.
- Pelatihan  dan  pendidikan:  Penyelenggara  pemilu  harus  diberikan  pelatih  dan  pendidikan  tentang  pentingnya  transparansi  dan  akuntabilitas  dalam sistem  pengawasan  pemilu agar dapat  membantu meningkatkan  kesadaran  dan pemahaman  tentang  pentingnya  transparansi dan akuntabilitas.
- Kerjasama  dan  koordinasi:  Kerjasama  dan koordinasi  antara  penyelenggara pemilu dan  lembaga pemantau dapat membantu meningkatkan transparansi dan  akuntabilitas  sistem  pengawasan  pemilu.  Hal  ini  dapat  menciptakan lingkungan yang lebih terbuka dan transparan untuk proses pemilu.
- Pemanfaatan teknologiÂ
Pemanfaatan teknologi dalam membangun sistem pemantauan pemilu dapat meningkatkan transparansi, akurasi, dan kecepatan proses pemantuan pemilu. Berikut adalah beberapa contoh pemanfaatan teknologi dalam membangun sistem pengawasan pemilu:
- Â
- Sistem  penghitungan  suara  elektronik:  Teknologi  ini  dapat  mempercepat proses penghitungan suara dan mengurangi risiko kesalahan manusia dalam proses  penghitungan  suara.  Dalam  sistem  penghitungan  suara  elektronik, pemilih menggunakan mesin pemilih elektronik untuk memilih kandidat dan sistem  tersebut  akan  secara  otomatis  dalam menghitung  suara  dan  menyimpan hasilnya.
- Aplikasi pemantauan pemilu: Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat sipil atau  lembaga  pemantau  untuk  memantau  proses  pemilu  secara  realtime. Aplikasi ini dapat memberikan  informasi tentang jumlah pemilih  yang menggunakan  hak  suara  mereka,  tingkat  partisipasi  pemilih,  dan  hasil pemilu. lembaga  pemantau  atau  penyelenggara  pemilu  dalam  menentukan  strategi pengawasan pemilu yang lebih efektif dan akurat.
- Sistem  informasi  geografis  (SIG):  SIG  dapat  digunakan  untuk  memetakan daerah  pemilihan  dan  menganalisis  data  pemilu.  SIG  dapat  membantu teknologi  yang  digunakan  aman  dan  andal,  serta  diakses  oleh  orang  yang berwenang saja.
- Teknologi  blockchain:  Teknologi  blockchain  dapat  digunakan  untuk memverifikasi dan memastikan  keabsahan hasil pemilu.  Teknologi ini dapat memberikan  transparansi  yang  lebih  tinggi  dan  mengurangi  risiko kecurangan.
- Sistem  pelaporan  elektronik:  Sistem  pelaporan  elektronik  dapat  digunakan untuk melaporkan hasil penghitungan  suara secara real-time. Dengan demikian, masyarakat sipil atau lembaga pemantau dapat memonitor proses pemilu secara langsung dan mengurangi risiko kecurangan.
Pemanfaatan teknologi dalam membangun sistem pemantauan pemilu dapat meningkatkan transparansi, akurasi, dan kecepatan proses pemantauan pemilu. Namun, kehati-hatian juga harus diberikan untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan aman, andal, dan hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang.
KESIMPULAN
Pembentukan sistem pemantauan pemilu yang efektif diperlukan agar penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjamin terselenggaranya pemilu yang adil dan transparan. Membangun sistem pemantauan pemilu yang efektif memerlukan peningkatan kualitas penyelenggara pemilu dan pelembagaan kinerjanya, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu, penguatan transparansi dan akuntabilitas sistem pemantauan pemilu. Beberapa hal perlu dilakukan, antara lain pemanfaatan teknologi dalam pembangunan sistem. Selain itu, membangun sistem pemantauan pemilu yang efektif memerlukan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan multidimensi. Proses pengembangan sistem pemantauan pemilu memerlukan kerja sama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan penyelenggara pemilu. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan memungkinkan pemilu menjadi lebih tepat dan transparan.
REFERENSIÂ
Cutts, D. G. (2020). Brexit, the 2019 General Election and the Realignment of British Politics. Political Quarterly.
Putra, S. J. (2020). The process capability model for governance of the Election Organizer Ethics Court system. Jurnal Online Informatika.
Sri Hardjanto, U. (2019). Legitimasi Pemelihan Umum di Indonesia Tahun 2019. Administrative Law and Governance , 106-112.
Sumardi. (2022). Penguatan Sistem Pengawasan dalam Penyelenggaran Tahapan Pemilu 2024. Journal of Government Insight, 210-218.
Susila Wibawa, K. C. (2019). Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Indonesia. . Administrative Law and Governance Journal, 615-628.
Taqdirullah, T. H. (2021). The Election Violations Conducted by Election Organizers of Aceh Besar Regency. Syiah Kuala Law Journal.
Triono, T. (2017). Menakar Efektivitas Pemilu Serentak 2019. Jurnal Wacana Politik.
Vincent, A. A. (2021). Risk Management in Elections: A Guide for Electoral Management Bodies. In Risk Management in Elections: A Guide for Electoral Management Bodies.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H