Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Apakah Perlu Presiden Jokowi Mendirikan Komnas Laki-laki?

10 September 2022   01:05 Diperbarui: 10 September 2022   01:16 965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: Sekkab

Komnas HAM, yang melakukan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Yosua, kemudian mengumumkan laporan hasil penyelidikannya. Dalam laporan itu, Komnas HAM menyatakan ada dugaan kuat pelecehan seksual terhadap Putri.

Malah seharusnya Komnas HAM melindungi perasaan keluarga Yoshua yang nyata dibunuh atau di tembak oleh Ferdy Sambo Cs.

Begitu pula Komnas Perempuan perlu melindungi ibunda Yoshua. Ini malah terbalik, ada apa? Apakah Komnas Perempuan pernah berpikir bagaimana perasaan ibu almarhum Brigadir Yoshua?

"Betapa pun tajamnya pedang keadilan, ia tidak memenggal kepala orang yang tidak bersalah."

Penulis usul oknum-oknum di Komnas HAM dan Komnas Perempuan diperiksa, diadakan penyelidikan dan penyidikan (lidik/sidik) kenapa ngotot seakan membela tersangka.

Malah Komnas HAM minta pada LPSK agar tidak mengurusi Tupoksinya, padahal wajar bila sesama institusi saling memberi masukan antar lembaga negara. 

Baca di Komnas HAM Minta LPSK Tak Urusi Tupoksi Lembaganya, Keukeuh Menduga Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual.

Rekomendasi Komnas HAM ini dibentuk berdasarkan keterangan saksi. Penulis yakin Timsus Bareskrim Polri tidak akan mempergunakan rekomendasi itu.

Begitu juga pendapat atau rekomendasi Komnas Perempuan ke Timsus Bareskrim Polri, pasti dan seharusnya diabaikan. Lalu periksa oknum-oknum di Komnas Perempuan.

Karena sikap Komnas Perempuan, juga masih selalu berpendapat adanya pelecehan, padahal sumbernya cuma dari keterangan saksi yang juga sudah menjadi tersangka.

Jadi memang mengherankan sikap Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini, seperti oknum-oknum yang ada dalam kedua lembaga itu perlu didengar kesaksiannya alias perlu diperiksa. 

Patut diduga ada permainan, ingat LPSK pernah menolak tawaran fulus. Jangan-jangan terjadi penyalahgunaan wewenang di Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun