Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jujur dan Cepat Pak Polisi, Rakyat Tetap Padamu?!

23 Juli 2022   20:56 Diperbarui: 25 Juli 2022   21:04 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Reformasi Polri. Sumber: Kompas

"Seberat apapun yang menjerat institusi polisi pada kasus polisi tembak polisi, kalau jujur dan cepat diakui dan diselesaikan, maka rakyat akan tetap bersama polisi, rakyat menaruh harapan besar padamu agar independen, profesional dan proporsional"

Setelah menulis dua judul atas kasus tembak menembak antar polisi di Kompasiana.Com (baca: Polisi Tembak Polisi, Memilukan dan Memalukan) dan (baca: Autopsi, Kunci Utama Insiden Polisi Tembak Polisi), lanjut ke sesi tiga untuk menggugah nurani insan pengayom rakyat.

Semoga dalam kurun waktu 2x24 jam sejak tulisan ini di publish, status Bharada "E" sudah ditentukan dan juga posisi Irjen Polisi Ferdy Sambo dalam kasus ini pula segera diketahui publik? Jangan berlama-lama. 

Segera lakukan autopsi ulang atau ekshumasi di Jambi, dengan melibatkan pihak luar (baca: selain polisi) yang independen. Cobalah pihak Polri untuk buka diri, demi kebaikan para pihak dan terkhusus menjaga independensi Polri.

Ingat, Polisi dalam kondisi apapun tetap di hati rakyat. Sekalipun cuma ada tersisa satu orang polisi saja yang baik, Polisi tidak akan hilang dalam hati sanubari rakyat, tanpa polisi rakyat merasa hampa. Jadi lebih baik pecah satu telur, daripada pecah semuanya.

Polisi itu dari sononya tetap di hati rakyat. apresiasi rakyat memang naik turun, tidak bisa konstan dan terus dinamis sepanjang masa, itulah bukti kedekatan hati dan nalar antara polisi dan rakyat.

Terimalah realita itu sebagai hal yang natural, karena memang polisi tidak akan lepas dari hidup dan kehidupan di masyarakat (baca: hati rakyat).

Jadi wajar kalau rakyat turut mengoreksi dan bereaksi, natural. Sebagai bukti cinta dan sayangnya rakyat pada polisi.

Rakyat tidak mau polisi cacat dalam tugasnya sebagai penjaga atau pagar kamtibmas dan pengayom masyarakat.

Rakyat merasa cemburu dan sangat marah bila Polisi berpihak pada masalah buruk, rakyat ingin polisi itu jujur, adil dan independen tanpa basa basi. (kalimat tersebut disampaikan almarhum ayah saya - Hoesein - seorang polisi juga. Kebetulan berteman dan bersahabat - satu sekolah kepolisian - tahun 50an di Bandung, Jawa Barat dengan ayah Irjen Pol Ferdy Sambo, yaitu almarhum Mayjen Polisi Pieter Sambo)

Baca juga: Soal Insiden Polisi Tembak Polisi, Presiden: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya

Segera Tetapkan Status "E"

Hingga 22 Juli 2022 atau dua pekan sejak kejadian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, ada apa? Sampai media asing menyorotinya (Baca: Police chief suspended over alleged fatal shootout).

Harusnya polisi penyidik lebih cepat, alasannya sangat sederhana, mayat korban Brigadir "J" masih ada ditemukan di TKP, dan lain sebagainya. Kunci utama menemukan jejak pembunuh itu di TKP, makanya TPK harus terjaga betul.

Namun ada kemajuan, karena kemarin (22/7) kasus ini sudah dinyatakan sebagai pembunuhan berencana, dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan tapi tersangka belum diumumkan. 

Diduga keras yang akan menjadi calon tersangka, selain Bharada "E" sendiri, kemungkinan besar akan banyak yang menjadi tersangka atas pembunuhan berencana almarhum Brigadir "J". 

Nah, siapa perencana pembunuhan dan motifnya apa?

Baca juga: 3 Media Asing Beritakan Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J

Pelaku insiden, diduga terlibat adalah polisi dan yang memeriksa adalah polisi, korbannya polisi, kejadiannya atau locus delictinya - TKP - di komplek polisi, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan (8/7). 

Banyak alat canggih dan sumber yang membantu, misalnya CCTV, HP, Pistol dan lainnya. Juga ahli-ahli dari Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, Media, dan malah logika liar publik bisa dijadikan alat bantu berpikir oleh penyidik yang cerdas.

Sehingga kasus ini mudah segera dituntaskan, tanpa alat canggih sekalipun bisa lebih cepat ditangani dan ditemukan pelakunya dibanding kasus biasa lainnya, karena kasus ini berada dalam lingkaran polisi sendiri, jadi ada kemudahan.

Ahiri segera logika liar publik yang kesana kemari, karena publik juga tidak bisa dilarang untuk tidak beropini. Umumkan dengan cepat status Bharada "E", karena masih tanda tanya besar, kenapa ini didiamkan dan dimana dia berada saat ini.

Karena....

Terbaca Bharada "E" dalam kondisi "terdesak" atau bisa jadi dan diduga ada "tekanan" karena ingin meminta perlindungan pada institusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Penyidik harus sigap membaca fenomena ini, amankan segera Bharada "E".

Apapun resikonya, penyidik harus segera sampaikan ke publik status Bharada "E", sebagai penenang sementara masyarakat agar terobati kekecewaannya serta bisa menjawab sedikit rasa penasaran publik, khususnya keluarga korban Bharada "J".

Baca juga: Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Semua Mengarah LPSK

Ya mengherankan, semua pada minta perlindungan di LPSK, "PFS" Istri Ferdy Sambo, Bharada "E" dan kabar terahir katanya "FS" ingin mengajukan permintaan perlindungan pada LPSK.

Adakah yang mengancam, lalu seberat apa bobot kesaksian yang mereka mau sampaikan? Semakin liar dan liar saja logika publik diperhadapkan pada masalah ini. Tentu LPSK juga harus ekstra hati-hati, tidak mudah juga memberi perlindungan, harus jelas alasannya.

Semoga segera terjawab, agar arwah almarhum Brigadir Polisi Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" dan khususnya keluarga almarhum bisa kembali tenang.

Baca juga: Isu Bharada E Mengaku Disuruh Seseorang untuk Tembak Mati Brigadir J Mencuat, Benarkah? Faktanya

Kasus Menjadi Fenomenal

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus sangat hati-hati, karena bisa berimbas pada dirinya bila tidak profesional dan proporsional menangani kasus ini, bisa saja Kapolri Jenderal Listyo juga ikut dinonaktifkan oleh Presiden Jokowi.

Ingat bahwa Presiden Jokowi sudah dua kali memberi atensi dan mengapresiasi insiden ini, minta diselesaikan secara terbuka dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat pada polisi. 

Jangan biarkan Presiden Jokowi bicara tiga kali untuk memperingatkan tentang penyelesaian segera kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir "J".

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tegas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 21 Juli 2022.

Sebagai catatan penutup bahwa, insiden polisi membunuh polisi, sebagai tanda dan momentum segera lakukan reformasi total di tubuh Polri. Menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi insan Bhayangkara Indonesia.

Usul kepada Presiden Jokowi dan DPR RI agar segera pertimbangkan untuk masukkan institusi kepolisian dalam jajaran Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Kepolisian.

Bagaimana pendapat Anda?

Jakarta, 23 Juli 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun