Apapun resikonya, penyidik harus segera sampaikan ke publik status Bharada "E", sebagai penenang sementara masyarakat agar terobati kekecewaannya serta bisa menjawab sedikit rasa penasaran publik, khususnya keluarga korban Bharada "J".
Baca juga:Â Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
Semua Mengarah LPSK
Ya mengherankan, semua pada minta perlindungan di LPSK, "PFS" Istri Ferdy Sambo, Bharada "E" dan kabar terahir katanya "FS" ingin mengajukan permintaan perlindungan pada LPSK.
Adakah yang mengancam, lalu seberat apa bobot kesaksian yang mereka mau sampaikan? Semakin liar dan liar saja logika publik diperhadapkan pada masalah ini. Tentu LPSK juga harus ekstra hati-hati, tidak mudah juga memberi perlindungan, harus jelas alasannya.
Semoga segera terjawab, agar arwah almarhum Brigadir Polisi Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" dan khususnya keluarga almarhum bisa kembali tenang.
Baca juga:Â Isu Bharada E Mengaku Disuruh Seseorang untuk Tembak Mati Brigadir J Mencuat, Benarkah? Faktanya
Kasus Menjadi Fenomenal
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus sangat hati-hati, karena bisa berimbas pada dirinya bila tidak profesional dan proporsional menangani kasus ini, bisa saja Kapolri Jenderal Listyo juga ikut dinonaktifkan oleh Presiden Jokowi.
Ingat bahwa Presiden Jokowi sudah dua kali memberi atensi dan mengapresiasi insiden ini, minta diselesaikan secara terbuka dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat pada polisi.Â
Jangan biarkan Presiden Jokowi bicara tiga kali untuk memperingatkan tentang penyelesaian segera kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir "J".
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tegas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 21 Juli 2022.