Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jujur dan Cepat Pak Polisi, Rakyat Tetap Padamu?!

23 Juli 2022   20:56 Diperbarui: 25 Juli 2022   21:04 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Reformasi Polri. Sumber: Kompas

Apapun resikonya, penyidik harus segera sampaikan ke publik status Bharada "E", sebagai penenang sementara masyarakat agar terobati kekecewaannya serta bisa menjawab sedikit rasa penasaran publik, khususnya keluarga korban Bharada "J".

Baca juga: Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Semua Mengarah LPSK

Ya mengherankan, semua pada minta perlindungan di LPSK, "PFS" Istri Ferdy Sambo, Bharada "E" dan kabar terahir katanya "FS" ingin mengajukan permintaan perlindungan pada LPSK.

Adakah yang mengancam, lalu seberat apa bobot kesaksian yang mereka mau sampaikan? Semakin liar dan liar saja logika publik diperhadapkan pada masalah ini. Tentu LPSK juga harus ekstra hati-hati, tidak mudah juga memberi perlindungan, harus jelas alasannya.

Semoga segera terjawab, agar arwah almarhum Brigadir Polisi Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" dan khususnya keluarga almarhum bisa kembali tenang.

Baca juga: Isu Bharada E Mengaku Disuruh Seseorang untuk Tembak Mati Brigadir J Mencuat, Benarkah? Faktanya

Kasus Menjadi Fenomenal

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus sangat hati-hati, karena bisa berimbas pada dirinya bila tidak profesional dan proporsional menangani kasus ini, bisa saja Kapolri Jenderal Listyo juga ikut dinonaktifkan oleh Presiden Jokowi.

Ingat bahwa Presiden Jokowi sudah dua kali memberi atensi dan mengapresiasi insiden ini, minta diselesaikan secara terbuka dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat pada polisi. 

Jangan biarkan Presiden Jokowi bicara tiga kali untuk memperingatkan tentang penyelesaian segera kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir "J".

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tegas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 21 Juli 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun