Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Autopsi, Kunci Utama Insiden Polisi Tembak Polisi

18 Juli 2022   13:14 Diperbarui: 25 Juli 2022   11:29 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Autopsi. Sumber: Kompas

"Insiden tembak menembak atau penembakan - misterius - di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo masih meninggalkan banyak kejanggalan, mulai dari berbagai kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) sampai dengan dugaan kemungkinan berbagai skenario yang dibuat."

Pemberitaan masih simpang siur atas kejadian atau insiden Polisi tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Dalam analisa berdasar pemberitaan yang banyak beredar, bisa diduga ada dua kasus atau korban, pelecehan pada perempuan "PFS" (Istri Irjen Pol Ferdy Sambo) dan pembunuhan terhadap lelaki Novriansyah Yoshua atau Brigadir "J". Apakah berhubungan atau tidak?!. Entahlah.

Menyambung artikel sebelumnya "Polisi Tembak Polisi, Memilukan dan Memalukan", kini coba sedikit fokus soal korban Brigadir "J". Benarkah terjadi tembak menembak? apakah korban ditembak atau dibunuh dengan cara lain?!. 

Yuk kita tunggu hasil pemeriksaan Polisi, mana yang benar, ini hanya sekedar analisa sederhana seorang rakyat yang ikut penasaran dan mencoba untuk sedikit menganalisa jalannya peristiwa.

Apalagi pemberitaan baru terekspose luas ke publik tiga hari setelah kejadian, tentu "masih diduga" saat itu dan sampai sekarang masih dalam dugaan "tembak menembak modus pelecehan" antar dua polisi, sama-sama ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Dimana korban Brigadir "J" diperbantukan sebagai sopir istrinya, yaitu "PFS".

Menjadi aneh dan pertanyaan besar publik, bahwa kenapa tidak terekspose secepatnya ke publik setelah tim Polres Jakarta Selatan datang di tempat kejadian perkara (TKP) yang "katanya" mendapat informasi langsung dari Irjen Pol Ferdy Sambo setelah tiba di TKP atas informasi dari istrinya bahwa ada insiden. 

Semua masih serba tanda tanya, termasuk klinik tempat Irjen Polisi Ferdy Sambo di PCR harus diperiksa sebagai saksi, periksa CCTV di klinik tersebut bahwa benarkah "FS" ada disana?. Lalu kenapa mesti PCR, untuk apa?

Sementara di hari "H" insiden, Polisi sendiri sudah datang investigasi awal pada posisi locus delicti atau melakukan olah TKP. Menjadi tanda tanya pula karena belum terekspos saat itu secepatnya oleh Polri, minimal 1x24 jam pada hari itu juga.

Lalu siapa yang punya inisiatif awal segera membawa dan membiayai jenazah korban Brigadir "J" ke kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi dan kenapa jenazah tidak di autopsi oleh Polisi sebelum dikebumikan?. 

Juga siapa tim dokter yang melakukan otopsi pertama, kalau toh dilakukan otopsi sebelum mayat dikebumikan. Semua harus diperiksa sebagai saksi, bila ada kesalahan otopsi, maka mereka harus bertanggung jawab. Wow, besar efek kasus ini.

Semoga ini tidak masuk kategori kelalaian Polri, baik di Polresta Jakarta Selatan maupun di Polda Jambi, kalau mengetahui ada jenazah di Jambi sebelum dikebumikan oleh keluarga almarhum Brigadir "J".

Sedikit aneh karena locus delicti berada di rumah Perwira Tinggi (Pati) Polri, adakah Polisi dari Jakarta waktu itu bersama keluarga mengantar jenazah Brigadir "J"? Sangat banyak pertanyaan publik belum terjawab. Kelihatannya saat itu terjadi kepanikan luar biasa.

Menurut penulis sangatlah mudah menemukan titik masalahnya, apalagi mayat Brigadir "J" masih ditemukan di TKP, termasuk Bharada "E" teman sekaligus lawan "tembak menembak" korban sendiri, juga masih diketahui dan tidak melarikan diri dan mungkin pula masih berada di posisi locus delicti, TKP.

"Penulis juga bertanya-tanya dalam diri, apakah korban Brigadir "J" meninggal bukan karena tembak menembak?, apakah ditembak atau dibunuh dengan cara lain dan oleh siapa?. Semua masih tanda tanya dan dugaan-dugaan sebelum polisi menemukan titik terang atas insiden itu."

Ada dugaan pula bahwa pistol yang dibawa oleh Brigadir "J", bukan ditembakkan olehnya, tapi, ada orang lain yang menjadi lakonnya atau yang memuntahkan peluru-peluru (katanya ada 7 butir peluru) dari senjata api yang dibawa Brigadir "J"? Semua masih menjadi tanda tanya.

Kasus penembakan misterius di Rumah Dinas - rumah singgah - Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo masih meninggalkan banyak kejanggalan atau jejak misterius, mulai dari berbagai kondisi TKP sampai dengan kemungkinan berbagai skenario yang bisa saja dibuat oleh oknum-oknum.

Mungkinkah media saat itu belum mencium atau belum mengetahui kejadiannya dan siapa yang pertama memunculkan berita tembak menembak ini ke publik. Saatnya media mengawal kasus ini dengan profesional, ayo kita bantu Polri dalam menyingkap tabir masalah.

Fokus Tubuh Korban

Polri, Kompolnas dan Komnas HAM, harus fokus pada tubuh korban, hasil autopsi yang akan berbicara selain bukti-bukti elektronik atau digitalisasi. Itu yang paling akurat plus rekonstruksi kasus.

Semua itu akan menjadi bahan bantu utama yang paling valid dalam mengetahui masalah. Kami yakin masalah akan terbuka dengan terang benderang, apalagi ada Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas yang kita ketahui bersama integritasnya.

Ingat, fokus pemeriksaan bukan pada saksi yang bisa berubah setiap saat karena sesuatu hal, bisa saja lupa atau bisa jadi ada tekanan dan lainnya. Karena diduga kasus ini bukan biasa-biasa saja, tapi diduga kasus ini "sedikit" ada luar biasanya.

Kalau tubuh korban Brigadir "J" sudah di autopsi ulang atau ekshumasi, semua akan ketemu jejaknya, apalagi sudah direkonstruksi. Jadi ketika ada pertanyaan publik kenapa jarinya patah atau ada luka sayatan, memar dan lainnya, tentu akan terjawab semuanya. Apakah ada bekas pisau, benda tumpul atau sangkur misalnya, semua akan ketahuan dari hasil autopsi.

Sebelum di uji di pengadilan, tentu ada berita acara, lalu ada rekonstruksi kasus atas kejadiannya di lapangan. Semua akan tersimpulkan dan terjawab dengan akurat, termasuk ada deteksi kebohongan. 

"Polisi zaman dulu saja tanpa ada alat bantu secanggih sekarang, kejadian seperti ini (mayat masih ada di TKP) sangat mudah ditemukan jejaknya, Polisi memang diberi kelebihan dalam lidik dan sidik. Ayo donk Polisi, tunjukkan profesionalitasmu. Jangan bikin malu saudaraku."

Jadi satu jalan terbaik adalah segera autopsi jenazah korban Brigadir "J" dan hasilnya disandingkan dengan keterangan saksi atau bukti lain, seperti matinya CCTV di TKP, percakapan di HP dan lain sebagainya.

Sebenarnya tidak terlalu susah untuk merangkai dan menemukan modus operandi atas masalah dugaan tembak menembak antar polisi tersebut. Polisi punya kecakapan khusus untuk menemukan modus aselinya.

Apalagi zaman digitalisasi dewasa ini, sungguh mudah merangkai sebuah peristiwa dengan digital forensik. HP hilang itu gampang dilacak dengan nomor yang ada melalui provider, semua tidak susah. Polri tidak susah menemukan semua indikasi atau keakuratan bukti-bukti dalam pengumpulannya atau pulbaket, menuju proses selanjutnya. 

Ada scientific crime investigation yang dimiliki Polri, atau ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang.

Tim Gabungan Investigasi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, patut diapresiasi telah sigap membentuk tim khusus gabungan untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antar anggota Polri yang menewaskas Brigadir Polisi "J".

Kapolri telah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, sebagai Ketua Tim dalam menangani insiden. Kapolri sangat hati-hati dan terbuka. Kapolri berjanji akan terbuka dalam penanganan insiden tersebut. (Baca: Keberanian Kapolri Listyo Sigit Diapresiasi Kompolnas: Janjinya Sangat Berani!).

Ya wajar, karena taruhannya adalah nama besar Polri, makanya Kapolri melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri, serta Kompolnas dan Komnas HAM.

Padahal sebenarnya tidak perlu juga tim sekuat itu untuk menemukan jejak masalahnya. Tapi mungkin yang sedikit susah karena kebetulan terjadi pada pihak kepolisian dan kejadiannya - locus delicti - di rumah seorang perwira tinggi (Pati) Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo, maka Kapolri ekstra hati-hati.

Tim khusus tersebut harus segera bekerja dan tuntaskan masalahnya, sampaikan pada publik secara transparan dan jangan berliku-liku, hal ini penting demi reputasi Polri ke depan, ingat masyarakat sudah cerdas. Setop berita simpang siur serta percayakan pada Tim Gabungan untuk bekerja tuntas.

Polri harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani insiden yang menewaskan Brigadir "J" di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang juga kemungkinan menjadi saksi kunci bersama istrinya.

Insiden polisi tembak polisi menjadi taruhan kredibilitas Polri, bila Kapolri salah mengambil langkah sangat rawan, rakyat semakin tidak percaya pada institusi pengayom dan penjaga kamtibmas di Republik Indonesia.

Kami sangat yakin, Polri bisa dan mampu serta akan terbuka pada publik, apalagi Presiden Jokowi juga ikut perhatian dalam insiden ini. Lebih baik pecah satu telur, daripada pecah semuanya. Itu menjadi catatan dan pesan kami pada Kapolri dan seluruh jajaran Tim Khusus Investigasi.

Jakarta, 18 Juli 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun