Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Autopsi, Kunci Utama Insiden Polisi Tembak Polisi

18 Juli 2022   13:14 Diperbarui: 25 Juli 2022   11:29 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Autopsi. Sumber: Kompas

Ingat, fokus pemeriksaan bukan pada saksi yang bisa berubah setiap saat karena sesuatu hal, bisa saja lupa atau bisa jadi ada tekanan dan lainnya. Karena diduga kasus ini bukan biasa-biasa saja, tapi diduga kasus ini "sedikit" ada luar biasanya.

Kalau tubuh korban Brigadir "J" sudah di autopsi ulang atau ekshumasi, semua akan ketemu jejaknya, apalagi sudah direkonstruksi. Jadi ketika ada pertanyaan publik kenapa jarinya patah atau ada luka sayatan, memar dan lainnya, tentu akan terjawab semuanya. Apakah ada bekas pisau, benda tumpul atau sangkur misalnya, semua akan ketahuan dari hasil autopsi.

Sebelum di uji di pengadilan, tentu ada berita acara, lalu ada rekonstruksi kasus atas kejadiannya di lapangan. Semua akan tersimpulkan dan terjawab dengan akurat, termasuk ada deteksi kebohongan. 

"Polisi zaman dulu saja tanpa ada alat bantu secanggih sekarang, kejadian seperti ini (mayat masih ada di TKP) sangat mudah ditemukan jejaknya, Polisi memang diberi kelebihan dalam lidik dan sidik. Ayo donk Polisi, tunjukkan profesionalitasmu. Jangan bikin malu saudaraku."

Jadi satu jalan terbaik adalah segera autopsi jenazah korban Brigadir "J" dan hasilnya disandingkan dengan keterangan saksi atau bukti lain, seperti matinya CCTV di TKP, percakapan di HP dan lain sebagainya.

Sebenarnya tidak terlalu susah untuk merangkai dan menemukan modus operandi atas masalah dugaan tembak menembak antar polisi tersebut. Polisi punya kecakapan khusus untuk menemukan modus aselinya.

Apalagi zaman digitalisasi dewasa ini, sungguh mudah merangkai sebuah peristiwa dengan digital forensik. HP hilang itu gampang dilacak dengan nomor yang ada melalui provider, semua tidak susah. Polri tidak susah menemukan semua indikasi atau keakuratan bukti-bukti dalam pengumpulannya atau pulbaket, menuju proses selanjutnya. 

Ada scientific crime investigation yang dimiliki Polri, atau ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang.

Tim Gabungan Investigasi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, patut diapresiasi telah sigap membentuk tim khusus gabungan untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antar anggota Polri yang menewaskas Brigadir Polisi "J".

Kapolri telah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, sebagai Ketua Tim dalam menangani insiden. Kapolri sangat hati-hati dan terbuka. Kapolri berjanji akan terbuka dalam penanganan insiden tersebut. (Baca: Keberanian Kapolri Listyo Sigit Diapresiasi Kompolnas: Janjinya Sangat Berani!).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun