Penulis, baik sebagai praktisi dan pemerhati sampah, telah lama mengamati dan memantau kinerja pemerintah pusat dan daerah. Selalu memberi solusi secara resmi dari hampir semua permasalahan sampah yang timbul di Indonesia.
Diharapkan agar kita semua menemukan jalan terang, artinya jangan menjadi sampah ditengah sampah. Solusi yang penulis berikan, basis dan capaiannya sangat jelas serta berlandaskan UUPS dan regulasi penunjang lainnya.
Namun kenyataannya di lapangan, memang oknum pemerintah dan pemda serta didukung oleh mitra-mitra pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, dan asosiasi yang menghindari regulasi-regulasi sampah secara berjamaah.
Sangat bisa dibuktikan secara faktual atau langsung atas fakta-fakta yang terjadi, dengan mudah penulis bisa membaca dan memberi solusi atas antitesis keganjilan yang dilakonkan oleh oknum birokrasi pusat dan daerah dan konco-konconya.
Baca Juga:Â Peluang dan Masalah Sampah di Tahun 2022
Parahnya penanganan sampah di Indonesia, dipastikan akibat karakter dan integritas para birokrasi yang minus dalam menangani sampah yang diduga "sengaja" keluar dari rel UUPS sebagai pedoman utama pengelolaan sampah, agar kepentingan subyektifnya tercapai.
Diperparah rendahnya kesadaran akan kepedulian para oknum birokrasi pusat dan daerah untuk taat pada regulasi sampah UUPS, membuat sampah seolah menjadi masalah besar yang sulit terpecahkan dari tahun ke tahun.
Pemerintah pusat dan daerah, nampak nyata memutar balik masalah atau pengalihan isu saja, seharusnya sampah ini mudah diselesaikan. Memang, sangatlah mudah bila ikuti regulasi UUPS, termasuk pendanaan tidak menjadi masalah.
Oknum birokrasi yang ada dalam pusaran masalah sampah, seperti dugaan korupsi gratifikasi atas dana Kantong Plastik Berbayar (KPB) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), diduga berstrategi untuk menutup masalah besar yang melilit KLHK sejak 2016.
KLHK dan juga terus mendorong pemerintah daerah dalam mengangkat isu ramah lingkungan dengan subyektif melarang penggunaan plastik sekali pakai, terus bergerak dan berkepanjangan tanpa merujuk sebuah solusi beregulasi dan tanpa ada rasa malu.
Baca Juga:Â Asrul Hoesein : Teknologi Bukan Permasalah Utama Pengelolaan Sampah