Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kenapa Pupuk Kompos Sampah Harus Berstandar SNI?

7 Juli 2022   14:24 Diperbarui: 22 Juli 2022   15:07 2671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Standar kualifikasi SNI 19-7030-2004  kompos dari sampah organik domestik. Sumber: SNI Kompos

Padahal kalau petani paham, maka pasti akan produksi sendiri dari bahan baku yang mudah diperoleh dari rumah tangga, biaya operasional murah dan hasil produksinya berlipat ganda.

Juga banyak kalangan yang keliru dalam mengaplikasi kompos, banyak yang menabur saja. Padahal seharusnya kompos itu diaduk bersama tanah pertanian atau perkebunan, termasuk di dalam wadah pot. Misalnya dalam sawah bisa di mix sekitar 5-10 ton/ha (ideal), atau dalam wadah pot di mix antara 80% kompos dan 20% tanah.

Baca Juga: Sampah sebagai Pendukung Utama Pertanian Organik Indonesia

Banyak muncul pendapat di masyarakat ataupun petani yang mengklaim bahwa pupuk kompos itu tidak bagus. Karena memang komposnya yang tidak berkualitas, artinya tidak mengikuti norma pengomposan yang benar serta cara pemakaian yang keliru. Juga celakanya, para penyuluh pertanian kita tidak dibekali ilmu tentang kompos dari sampah tersebut.

Umumnya pupuk kompos yang banyak diproduksi dan dijual di pasaran tersebut sebenarnya tidak memenuhi standar kualitas pembuatan kompos yang mengikuti pedoman SNI 19-7030-2004 Spesifikasi kompos dari sampah organik. Akhirnya banyak menumpuk karena tidak laku di pasaran.

Baca Juga: Aneh, Kementerian Pertanian Tak Masuk Dalam Jaktranas Sampah

Kompos yang baik bisa dipastikan kondisinya tidak kering, tapi lembab karena mengandung mikroba. Bila menemukan kompos yang kering, bisa dipastikan bahwa proses dekomposisinya tidak baik atau kurang mengandung mikroba pengurai dan suplemen kompos serta bahan baku utamanya bukan dari sampah rumah tangga.

Dasar atau bahan baku utama dalam melakukan dekomposisi sampah organik atau produksi sampah organik menjadi pupuk kompos yang baik adalah menggunakan sampah domestik rumah tangga atau sampah sejenis sampah rumah tangga, yang memang sudah 'ditakdirkan' untuk tidak merepotkan produsennya dalam produksi yang mendekati kualitas kompos ber SNI.

Baca Juga: Asrul Hoesein: Koperasi Sampah Penggerak Circular Ekonomi Indonesia Bersih

Artinya bahan baku utama produksi kompos yang paling baik dan berkualitas berasal dari dapur atau sampah organik rumah tangga atau sejenis sampah rumah tangga, termasuk pasar basah yang banyak mengandung kotoran-kotoran atau darah ikan, kotoran ayam, limbah sayuran dan buah-buahan.

Walau bahan dasar utama tersebut, juga masih perlu ditambahkan atau dilengkapi dengan unsur hara makro dan mikro dengan mengikuti petunjuk kualitas dari SNI Kompos Sampah Organik. Karena memang bahan baku tambahan tersebut ada di sekitar wilayah pengomposan, begitu adilnya Tuhan YMK, subahanallah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun