Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sekunder PKPS Paling Siap Menjadi Koperasi Multi Pihak

8 Maret 2022   11:52 Diperbarui: 8 Maret 2022   12:34 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Peserta lintas multi pihak FGD PKPS oleh Kemenkop dan UKM, Bogor (24/4/2018), Dokpri. 

Opsi Ini merupakan jawaban atas perkembangan ekonomi saat ini, tentu memerlukan sarana yang mampu untuk mengakomodasi aspirasi ataupun kepentingan dan termasuk langkah strategis yang diperlukan para pelaku usaha koperasi.

Pengembangan entitas bisnis di Indonesia melalui wadah koperasi model multi pihak. Tantangan perubahan zaman yang begitu cepat ini, harus kita respon secara cepat dan tepat melalui pendekatan yang betul-betul rasional solutif bagi pemangku kepentingan atau stakeholder perkoperasian.

Tren perubahan dalam bisnis sekarang ini mengarah pada sharing ekonomi, dimana pendekatan bisnis ini dilakukan dengan cara mengagregasi para pelaku pada semua rantai nilai dari industri atau produksi (bisnis) yang dikembangkan.

Hal ini harus pula direspon positif oleh insan perkoperasian Indonesia. Maka dengan adanya PermenKopUKM 8/21 yang merupakan payung hukum bagi stakeholder koperasi Indonesia untuk melakukan transformasi kearah koperasi yang lebih modern.

Jakarta, 8 Maret 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun