Selama masa Pandemi Covid-19, PKPS Surabaya bersama PKPS yang sudah berdiri di beberapa daerah akan membantu para pemulung, pengelola bank sampah, pelapak untuk membeli sampah ps-foam seluruh Indonesia.
Bila daerah kabupaten dan kota yang belum ada PKPS, bisa sekaligus mendirikannya sembari menjalankan roda bisnisnya bersama  PKPS Surabaya.
Hanya ada satu PKPS per kabupaten kota. Semuanya bermasud untuk kestabilan harga dan pencapaian volume pasokan. Dalam menjalankan misinya, PKPS akan menjadi lokomotif antara pemulung dan industri daur ulang. Maka dipastikan harga akan terjamin.
Fakta yang dibuktikan oleh PKPS sebagai rumah bisnis bersama para pengelola sampah dengan membuka dasar harga pembelian ditingkat industri.
Baca Juga:Â Pemulung Sampah Diberdayakan Melalui Primer Koperasi Pengelola Sampah
Harga standar industri melalui PKPS akan menjadi dasar perhitungan berbisnis antar jejaring dalam satu kelompok. PKPS akan menjadi katalisator dan dinamisator industri daur ulang dan pemulung, pelapak atau pengelola bank sampah.
Artinya harga barang ex sampah berstandar dan ada kesiapan pembelinya dan terjamin. Karena semua transaksi keuangan akan ditangani dan dibayar satu pintu oleh PKPS.
Jadi PKPS akan membayar langsung setiap transaksi di seluruh Indonesia, termasuk pada masa Covid-19. Jadi tidak ada keraguan bagi pengelola bank sampah dan lainnya untuk melakukan persiapan pengumpulan sampah ps-foam pada wilayahnya masing-masing.
Penetapan standarisasi harga oleh produsen. Lalu diumumkan secara terbuka, sehingga pemulung, pelapak, bank sampah dan pengelola sampah lainnya bisa menjual sampahnya langsung ke pabrik dengan mudah dan tanpa dipermainkan. Semua ini bermaksud untuk memutus mata rantai penjualan sampah yang panjang.
Surabaya, 16 April 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H