Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Menteri Pertanian dan Menteri LHK Harus Sinergi dalam Pemenuhan Subsidi Pupuk Organik

23 Februari 2020   21:59 Diperbarui: 24 Februari 2020   09:33 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penulis sebagai Narasumber di DPD-RI Komite II pada RDPU RUU atas Revisi UU. No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Gedung DPD-RI Nusantara V Senayan Jakarta (22/1/20). Sumber: DPD-RI.

Ilustrasi: Penulis sebagai Narasumber di DPD-RI Komite II pada RDPU RUU atas Revisi UU. No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Gedung DPD-RI Nusantara V Senayan Jakarta (22/1/20). Sumber: DPD-RI.
Ilustrasi: Penulis sebagai Narasumber di DPD-RI Komite II pada RDPU RUU atas Revisi UU. No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Gedung DPD-RI Nusantara V Senayan Jakarta (22/1/20). Sumber: DPD-RI.
Bangun Pertanian Organik Melalui Kelola Sampah
Tapi nyatanya para pembantu Jokowi sejak periode pertama kurang peduli pada nasib bangsa yang kehidupannya lebih separuh di bidang pertanian. 

Fakta kurang pedulinya pemerintah Jokowi, yaitu dengan tidak dilibatkannya Kementerian Pertanian pada Perpres No. 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Kementan merupakan pasar terbesar atas hasil olahan sampah organik yang melimpah ruah di Indonesia. Sekitar 70-80% sampah organik dari total sampah Indonesia sebanyak 70 juta ton/tahun. 

Berarti ada sekitar 49 juta ton/tahun sampah organik berpotensi dijadikan pupuk kompos atau pupuk organik untuk dijadikan pembenah tanah yang sudah kehilangan unsur hara. Tapi semua sampah organik itu hanya dibawa ke TPA lalu dibiarkan saja.

Menurut prediksi penulis (semoga prediksi ini keliru) bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo akan kontradiktif alias benturan sesama rekan separtainya sendiri yaitu Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (NasDem) untuk mengembangkan pertanian organik di Indonesia.

Kenapa? 

Mantan Mentan Amran Sulaiman saja yang berasal dari pengusaha dan non partai tidak bisa duduk menciptakan solusi bersama Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang sudah dua periode dipercaya Jokowi. 

Harusnya dan absolut kedua kementerian ini kolaboratif mengentaskan sampah dan membangun pertanian organik. Tapi semua jauh dari harapan. Maka pembangunan Demplot 1000 Desa Organik dan subsidi pupuk organik gagal total.

Koq bisa yaaaa? 

Karena menteri LHK juga tidak serius mengelola sampah organik menjadi pupuk organik. Sepertinya akan terjadi benturan yang cukup parah dan signifikan antara Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Siti Nurbaya Bakar. 

Sesungguhnya kedua menteri tersebut terjadi buah simalakama, pilih persahabatan partai yang semu atau pilih rakyat yang serba menguntungkan. Jokowi harus peka membaca fenomena ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun