Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Menteri Pertanian dan Menteri LHK Harus Sinergi dalam Pemenuhan Subsidi Pupuk Organik

23 Februari 2020   21:59 Diperbarui: 24 Februari 2020   09:33 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penulis sebagai Narasumber di DPD-RI Komite II pada RDPU RUU atas Revisi UU. No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Gedung DPD-RI Nusantara V Senayan Jakarta (22/1/20). Sumber: DPD-RI.

"Kolaborasi atau kerja sama secara terbuka dan inklusif dengan melibatkan berbagai pihak yang berminat dan konkrit, bukan saja akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, tapi juga untuk mempertebal strategic trust antar stakeholder untuk sebuah solusi pengelolaan sampah yang sekaligus akan membangun pertanian organik Indonesia" Asrul Hoesein, Founder Fa. AH & Partners Jakarta.  

Suatu waktu pertemuan dengan Menteri Pertanian Dr. Syahrul Yasin Limpo (SYL) penulis banyak menyampaikan pesan moral dan teknis agar bekerja maksimal, karena Syahrul Yasin Limpo sangat berat mengalahkan kinerja menteri pendahulunya bila tidak pandai membaca kekurangannya dan harapan masyarakat tani yang belum diselesaikan.

Mantan Menteri Pertanian Dr. A. Amran Sulaiman (AAS) sebagai pendahulu Syahrul Yasin Limpo sudah banyak bekerja membangun infrastruktur pertanian. Kecuali subsidi pupuk organik dan 1000 Demplot Desa Organik masih jauh dari harapan.

Namun disisi lain tentunya menjadi peluang bagi Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk membayar utang Program Nawacita Jilid Pertama dari Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi).

Hanya saja Mentan Syahrul Yasin Limpo harus kolaborasi penuh dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibawah kendali Menteri Dr. Siti Nurbaya Bakar (SNB), khususnya dalam mengembangkan pertanian organik melalui pengelolaan sampah terpadu dengan lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait.

Sebenarnya kolaborasi itu tidaklah berat, karena Syahrul Yasin Limpo dan Siti Nurbaya Bakar berasal dari partai yang sama (NasDem), jadi koordinasinya mudah. 

Tapi akan menjadi berat pula bila keduanya tidak pro rakyat, artinya mereka ini punya kesempatan bermain mata. Karena pada kedua kementerian itu sungguh banyak mafia yang bergentayangan. Baik mafia pangan dan pupuk organik maupun mafia sampah.

Selain kepada KLHK, juga termasuk beberapa saran dan opini dari penulis setelah Mentan Syahrul Yasin Limpo dilantik oleh Jokowi menjadi Menteri Pertanian pada Kabinet Indonesia Maju menggantikan Amran Sulaiman dan bisa baca di PR Besar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal pentingnya kolaborasi antara Kementan dan KLHK ini untuk mengatasi kelangkaan pupuk khususnya subsidi pupuk organik serta perlunya mengembalikan unsur hara tanah yang telah hilang oleh serangan pupuk kimia. 

Juga penulis telah menyampaikan pada Senator DPD-RI, saat menjadi narasumber di DPD-RI Komite II dalam rangka RDPU RUU atas Revisi UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Senayan Jakarta (22/1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun