Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Hindari Mangkrak, BUMDes Harus Segera Transformasi Kelembagaan Koperasi

11 Januari 2020   14:20 Diperbarui: 12 Januari 2020   05:22 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUMDes yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Desa, merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa. Didirikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Dalam perjalanannya dianggap hanya dikuasai oleh elit desa dan tidak merepresentasi masyarakat desa secara umum.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

Sejak pemerintahannya periode pertama sampai sekarang tidak hentinya mendukung dalam pengembangan desa di seluruh Indonesia melalui dana desa dan bantuan lainnya dalam berbagai sektor.

Dalam lima tahun terakhir, pemerintah pusat mengucurkan anggaran sekitar Rp. 330 triliun untuk program Dana Desa. Tapi, uang sebanyak itu rupanya belum dimanfaatkan optimal oleh desa yang bersangkutan, terutama oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam rapat terbatas soal Dana Desa di Istana, Jakarta, Rabu (11/12/19), Jokowi mengatakan ada 2.188 BUMDes mangkrak atau tidak beroperasi. Sekitar 1.670 BUMDes yang berjalan tapi belum optimal berkontribusi menggerakkan ekonomi desa. Jadi tolong ini menjadi catatan," ujar Jokowi.

Seharusnya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar, segera menyikapi kegerahan Presiden Jokowi terhadap banyaknya BUMDes mangkrak karena tidak dikelola dengan baik. 

Satu sisi pula Presiden Jokowi harus pahami bahwa titik lemah pada BUMDes adalah kelembagaan bisnisnya yang tidak terkondisi sebagai lembaga bisnis yang profesional.

Bagaimana menyikapi harapan Presiden Jokowi yang juga menjadi harapan rakyat? Jangan biarkan single fighter Kemendes-PDTT mengurusi BUMDes. 

Tapi libatkan kementerian dan lembaga lainnya termasuk perguruan tinggi untuk berinteraksi dengan geliat usaha BUMDes demi kesejahteraan masyarakat desa.

Menteri Desa segera melakukan koordinasi lintas menteri dan lembaga yang berkompeten untuk merevitalisasi kelembagaan BUMDes. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun