Mohon tunggu...
Hasira Afriyanti
Hasira Afriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN RMS Surakarta

Mahasiswa Kampus UIN RMS Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Asuransi Syariah di Indonesia (Review Book Asuransi Syariah)

21 Maret 2023   22:23 Diperbarui: 21 Maret 2023   22:47 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

e. Asas Kekuatan Mengikat

Dalam pasal 1338 ayat (3) KUHP dimana pihak yang membuat perjanjian harus saling mengikat satu sama lain.

3). Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Untuk Asuransi Syariah yaitu saling menolong yang tidak mengandung unsur gharar dimana jika terjadi suatu klaim atau resiko dari peserta makan peserta lainnya ikut membayar jumlah premi, didalam asuransi syariah juga di kenal sebagain saling menanggung serta memiliki akad yaitu tolong menolong dimana keuntungan dibagi dengan sistem bagi hasil dan berpengangan dengan prinsip syariah. Sedangkan Asuransi konvensional tidak berpegangan dengan prinsip syariah serta tidak memiliki akad yang jelas dan mengandung unsur gharar sehingga seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan, jika sewaktu-waktu menghadapi resiko maka resiko tersebut jadi tanggung jawab peserta.

4. Akad Tabarru dalam Asuransi Syariah yaitu akad yang tidak fokus dalam keuntungan, karena akad tersebut bertujuan untuk mendapatkan pahala dan ridha allah, dimana akad tabarru lebih sering dipakai dari lembaga asuransi syariah. Sedangkan Akad Tijarah  yaitu akad ini lebih fokur terhadap transaksi yang lebih fokus dalam keuntungan komersial.

5. Analisi buku yang telah saya baca yakni:

Judul buku: Bank dan Asuransi Islam Di Indonesia

Penulis: Wirdayaningsi, SH., MH.

Tahun Terbit: Tahun 2005

Kesimpulan hasil review book, Perkembangan asuransi di indonesia telah membantu perekonomian di indonesia khususnya dibidang peransuransian syariah, dimana dengan berkembangnya asuransi syariah banyak masyarakat minat berinvestasi di lembagasa peransuransian, asuransi syariah telah sesuai dengan prinsip syariah dimana saling memo g serta terhindar dari unsur ghara. Asuransi syariah di indonesia telah banyak perjalanan hidupnya dalam ekonominya, di indonesia asuransi dikenal atau disebut dengan takaful yang berarti tolong menolong, jaminan, dan saling menanggung.

Inspirasi saya memilih meriview book inj yaitu didalam buku tersebut banyak pengatahuan yang dapat diambil terkait dengan asuransi syariah khususnya di segala bidang ada ada di peransuransian, dapat mengetahui sejarah dan perkembangan asuransi syariah di indonesia berserta didalam buku tersebut banyak menjelaskan bagiamana cara asuransi syariah yang bertrandaksi dengan memenuhi prinsip syariah dan terhindar dari unsur gharar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun