e. Asas Kekuatan Mengikat
Dalam pasal 1338 ayat (3) KUHP dimana pihak yang membuat perjanjian harus saling mengikat satu sama lain.
3). Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
Untuk Asuransi Syariah yaitu saling menolong yang tidak mengandung unsur gharar dimana jika terjadi suatu klaim atau resiko dari peserta makan peserta lainnya ikut membayar jumlah premi, didalam asuransi syariah juga di kenal sebagain saling menanggung serta memiliki akad yaitu tolong menolong dimana keuntungan dibagi dengan sistem bagi hasil dan berpengangan dengan prinsip syariah. Sedangkan Asuransi konvensional tidak berpegangan dengan prinsip syariah serta tidak memiliki akad yang jelas dan mengandung unsur gharar sehingga seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan, jika sewaktu-waktu menghadapi resiko maka resiko tersebut jadi tanggung jawab peserta.
4. Akad Tabarru dalam Asuransi Syariah yaitu akad yang tidak fokus dalam keuntungan, karena akad tersebut bertujuan untuk mendapatkan pahala dan ridha allah, dimana akad tabarru lebih sering dipakai dari lembaga asuransi syariah. Sedangkan Akad Tijarah  yaitu akad ini lebih fokur terhadap transaksi yang lebih fokus dalam keuntungan komersial.
5. Analisi buku yang telah saya baca yakni:
Judul buku: Bank dan Asuransi Islam Di Indonesia
Penulis: Wirdayaningsi, SH., MH.
Tahun Terbit: Tahun 2005
Kesimpulan hasil review book, Perkembangan asuransi di indonesia telah membantu perekonomian di indonesia khususnya dibidang peransuransian syariah, dimana dengan berkembangnya asuransi syariah banyak masyarakat minat berinvestasi di lembagasa peransuransian, asuransi syariah telah sesuai dengan prinsip syariah dimana saling memo g serta terhindar dari unsur ghara. Asuransi syariah di indonesia telah banyak perjalanan hidupnya dalam ekonominya, di indonesia asuransi dikenal atau disebut dengan takaful yang berarti tolong menolong, jaminan, dan saling menanggung.
Inspirasi saya memilih meriview book inj yaitu didalam buku tersebut banyak pengatahuan yang dapat diambil terkait dengan asuransi syariah khususnya di segala bidang ada ada di peransuransian, dapat mengetahui sejarah dan perkembangan asuransi syariah di indonesia berserta didalam buku tersebut banyak menjelaskan bagiamana cara asuransi syariah yang bertrandaksi dengan memenuhi prinsip syariah dan terhindar dari unsur gharar.