Perubahan ini berdasarkan pada PP No. 26 Th. 1974 tanggal 14 Juni 1974. Aturan tersebut menjadi dasar bagi keluarnya akta notaris dari Notaris Warda Sungkar Alurmei tentang anggaran dasar Aneka Tambang pada tanggal 30 Desember 1974. Berubahnya status hukum Aneka Tambang dari PN menjadi PT menjadi dasar diperingatinya tanggal 30 Desember sebagai hari jadi PT Antam.
Namun sejak sekitar awal tahun 1997, sebelum Antam masuk bursa, lingkungan internal perusahaan mulai mengubah peringatan hari jadi dari 30 Desember menjadi memperingatinya pada 5 Juli. Perubahan tersebut didasarkan pada alasan bahwa pada tanggal 5 Juli 1968 adalah hari berdirinya PN Aneka Tambang sebagai sebuah perusahaan hasil merger dari berbagai perusahaan pertambangan milik Negara RI.
 Sebuah persepsi baru timbul, bahwa hari jadi perusahaan adalah sejak terbentuk menjadi sebuah entitas bisnis tunggal dari sebelumnya yang merupakan semi holding dengan dipimpin oleh lembaga yang quasi-korporasi.
Sekarang, PT Antam dijalankan oleh manajemen yang dijalankan oleh dewan komisaris dan jajaran direksi. Adapun sosok-sosok yang menduduki jabatan dewan komisaris Pt Antam antara lain adalah sebagai berikut:
Ir. F.X. Sutijastoto M.A.
Diangkat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen sejak tanggal 23 Desember 2021 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan. Beliau meraih gelar Sarjana Statistik dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 1984 dan Master of Arts, Energy Economics and Environmental dari University of Toronto pada tahun 1993.
Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri
Diangkat sebagai Komisaris Independen pada tanggal 2 Mei 2017 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Diangkat kembali sebagai Komisaris Independen sejak 24 Mei 2022 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Beliau meraih gelar Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia tahun 1989, Doktor Fakultas Sosiologi Bielefeld University, Jerman tahun 1995 dan LEMHANAS RI PPSA XXI tahun 2017.
Ir. Anang Sri Kusuwardono
Diangkat sebagai Komisaris Independen pada tanggal 2 Mei 2017 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Diangkat kembali sebagai Komisaris Independen sejak 24 Mei 2022 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Memperoleh gelar Sarjana Pertambangan, Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990.
Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum.