Mohon tunggu...
Harry Wiyono
Harry Wiyono Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Hamba Tuhan

Sebagai : 1. Wakil Gembala GGP Betesda Pamulang 2. Sebagai wartawan sejak tahun 1984 3. Researcher di MRI (Market Riset Indonesia) 4. Researcher di Ecbis Rescons 5. Researcher di CDMI

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Babi Kenapa Haram

28 Oktober 2024   09:46 Diperbarui: 28 Oktober 2024   09:52 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang sampai sekarang belum ada catatan resmi tentang berapa besarnya konsumsi daging babi ini. Kementrian Industri dan Perdagangan serta instansi yang terkait juga belum pernah menganalisa tentang hal ini. Dalam perdangan luar negeri dalam hal ini kegiatan ekspor impor daging babi ini juga  tidak ada. Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang ada hanya transaksi impor, itupun relative kecil volume dan nilainya. Jadi tidak ada artinya jika dibandingkan dengan besarnya produksi di dalam negeri.

 

Dari laporan Statistik Perikanan dan Peternekan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statisik, diperoleh angka bahwa produksi daging babi Indonesia dalam 5 tahun terakhir ini rata-rata mengalami kenaikan sebesar 5,25%. Pada tahun 2019 produksi daging babi Indonesia kurang lebih mencapai 236.277,3 ton, kemudian naik terus dan mencapai puncaknya menjadi 262.783,1 ton pada tahun 2022. Pada tahun 2023 mengalami peningkatan lagi menjadi 276.610,7 ton. 

 

Untuk mengetahui berapa sesungguhnya volume konsumsi dagang babi, bisa ditempuh dengan jalan menjumlahkan antara produksi dengan impor kemudian dikurangi ekspor. Sementara seperti disebutkan selama ini dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) kegiatan ekspornya tidak ada, maka hasil penjumlah antara produksi dengan impor itulah angka perkiraan konsumsi di dalam negeri.

 

Dari hasil perhitungan tersebut maka dapat diketahui bahwa konsumsi daging babi di Indonesia pada tahun 2019 kurang lebih mencapai 236.277,35 ton naik terus hingga mencapai 262.783,46 ton pada tahun 2022. Sementara itu pada tahun 2023 diperkirakan akan mencapai 276.610,79 ton. Atau rata-rata setiap tahunnya mengalami kenaikan sebesar 5,25%.

 

Babi merupakan ternak monogastrik yang memiliki pasar tersendiri di Indonesia. Adapun konsumsi daging babi di Pulau Jawa dinilai cukup signifikan. Walaupun peternakan babi sedang digempur ASF (African Swine Fever) dan FMD (Foot and Mouth Disease), mamun itu tidak kemudian berpengaruh terhadap permintaan daging babi. 


Ketua Umum Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI), Sauland Sinaga menyingkap fakta bahwa pengkonsumsi tetap daging babi adalah di Pulau Jawa. Sementara wilayah produksi tetap babi ada di luar Pulau Jawa. "Ini artinya kita kurang kontinental, kita adalah negara kepulauan. Diharap kedepannya pemerintah berpikir bagaimana mempertahankan ketahanan pangan kita, sebab babi tidak bisa digantikan.


Saat ini terdapat 12-13 propinsi di Indonesia yang populasi babinya di atas 500 ribu ekor. Adapun kantong-kantong penyedia ternak babi yang paling tinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Papua, Sulawesi Selatan, Bali dan sedikit di Jawa Tengah seperti Solo dan Karanganyar yakni normalnya sekitar 450 ribu ekor namun sekarang tinggal seperempatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun