Mohon tunggu...
Harli Muin
Harli Muin Mohon Tunggu... Pengacara - Pemerhati Sosial

Saya mulai tertarik dengan masalah-masalah sosial, anti korupsi pembangunan, lingkungan hidup dan keamanan masyarakat, ketika saya masih kecil menyaksikan kampung di sulawesi tengah, terpencil, dimana saya lahir dan besar terkena banjir bandang dan saya menyaksikan bagaimana bencana itu menghancurkan semuanya dalam hitungan jam. Kehadiran sejumlah perusahaan HPH dan tambang menambah beban terhadap dampak yang disebabkan atas kemarahan alam itu. Kami kehilangan banyak sekali. Padahal kampung ini sebelumnya damai, tenteram jauh dari hiruk pikuk kota. Pilihan inilah yang kemudian menjadi karier saya dan menulis pesan damai yang berhubungan masalah-masalah tersebut di atas. Semoga kita bisa berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Urgent Action: Panama Paper, Kejahatan Terselubung, Selidiki Warga Indonesia

8 April 2016   19:52 Diperbarui: 8 April 2016   20:16 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Tax haven adalah bentuk global dari system keuangan, dimana mereka memasuki negara-negara yang menyediakan kemudahan pajak—dan berpindah secara dinamik. Cara ini digunakan 50% transaksi pendagangan dunia.  Perpindahan ini merupakan sumber penyebab ketidak adilan.
Tax haven merupakan system jaringan kerja global yang menawarkan menyimpan rahasia dilindungi berdasarkan Juridiksi negara, dimana orang terkaya dunia melakukan exploitasi terhadap kelemahan hukum suatu negara untuk menghidari pajak.
Sekitar $21 trillion to $32 trillion kekayaan orang perorang kaya di perusahaan keuangan pengeboran lepas pantai tersimpan disini.
 

Panama Paper di Indonesia

Menurut laporan Tempo, The Panama Papers menyebut 899 orang dan perusahaan di Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang di beberapa kawasan surga pajak. Dari jumlah itu, 803 berupa nama pemegang saham, 10 perusahaan, 28 perusahaan yang diciptakan, dan 58 nama pihak terkait.[22] Berbeda dengan laporan  laporan Tempo,  dalam dokumen Offshore Leaks yang rampai pada 2013, ada 2.961 orang Indonesia yang terdaftar dalam 23 perusahaan. .[23]

 

Nama orang Indonesia dan perusahaannya ada didalam Mossack Fonseca: .[24]

1.       Johnny Gerard Plate (Politikus Partai NasDem): Serenity Pacific Ltd
"Ini jangan menjadi rumor atau berita yang tendensius dan cenderung fitnah."

2.      Hilmi Panigoro (Medco Group): Bartonia Capital Ltd
"Saya punya banyak perusahaan offshore sebagai wahana investasi dan mengelola risiko. Tapi, setelah saya cek, Bartonia tidak ada dalam daftar yang dimiliki Grup Medco atau saya pribadi.”

 

3.       Pemilik grup Lippo, James Riady
Tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd. Perusahaan itu didirikan dengan bantuan Mossack Fonseca di British Virgin Islands pada 2011. Putranya, John Riady, juga tercatat sebagai pemilik Phoenix Pacific Enterprise Ltd di BVI. Ketika dimintai konfirmasi, salah seorang keluarga Riady memberikan keterangan off the record.

 

4.      Direktur PT Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang.
Dia tercatat sebagai pemegang saham perusahaan offshore bernama Azzorine Limited. Nama Fransiscus tak langsung tercatat sebagai klien Mossack Fonseca. Dia terafiliasi lewat BOS Trust Company (Jersey) Ltd, yang menjadi klien sejak 2013.
Franciscus awalnya mengaku tak tahu ihwal informasi itu. “Azzorine? Saya enggak tahu,” kata Franciscus ketika ditanya soal ini, kemarin. Meski begitu, dia berjanji akan mengecek keterkaitan perusahaan itu dengan dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun