Mohon tunggu...
Haris Setiawan
Haris Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Muslim Fundamentalis Terhadap Konsep Civil Society Tantangan dan Perbedaan Perspektif

14 Oktober 2024   16:31 Diperbarui: 14 Oktober 2024   16:40 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a netral terhadap agama 

B Berbasis pada undang-undang sipil

C Penghormatan pada kebebasan beragama

D Kedaulatan hukum manusia

E Pemisahan antara negara dan agama

4 Gaya Hidup yang Sangat Tertutup: Umat Muslim yang berpandangan fundamental sering kali memilih gaya hidup yang lebih konservatif, termasuk dalam hal pakaian, hubungan sosial, dan interaksi dengan dunia luar.

5 Kritik terhadap Modernitas: Mereka skeptis terhadap modernitas, terutama aspek-aspek yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam, seperti demokrasi, hak asasi manusia yang berbasis pada nilai-nilai sekuler, dan pluralisme agama.

6 Penolakan terhadap Interpretasi Agama yang Lunak: Mereka menolak interpretasi Islam yang lebih lunak, progresif, atau liberal, dan menilai bahwa hanya interpretasi mereka yang benar.

7 Penggunaan Istilah Jihad: Dalam konteks ekstrem, mereka mungkin mendukung pemahaman jihad yang lebih militan, meskipun tidak semua Muslim fundamentalis mendukung aksi kekerasan.

8 Pemisahan Jelas antara Muslim dan Non-Muslim: Mereka mungkin lebih cenderung untuk membedakan dengan tegas antara komunitas Muslim dan non-Muslim, serta menghindari asimilasi dengan budaya non-Islam.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun