Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pengurangan Digit Rupiah, Belum Saatnya Redenominasi

7 Desember 2023   22:18 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:46 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi uang redenominasi. (Sumber: Tangkapan layar akun @chonk_green_story via kompas.com)

Baru-baru ini viral video yang menampilkan pengurangan digit angka pada uang baru Bank Indonesia (BI). Konfirmasi BI, informasi dalam video tersebut adalah hoaks sebagaimana diberitakan Kompas.com (30/11). Video semacam itu sebenarnya sudah berulang kali muncul, entah apa tujuan penyebarnya.

Mengenai penyederhanaan jumlah digit Rupiah, kebijakan tersebut memang rencana lama BI dan pemerintah. Rancangan ketentuannya pun sudah dipublikasikan yaitu Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi). 

RUU dimaksud juga telah disampaikan pemerintah kepada DPR lalu pernah diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2015-2019.

RUU Redenominasi hingga saat ini belum disahkan. Isu penyederhanaan digit rupiah pun sewaktu-waktu muncul meskipun eskalasinya kecil. 

Mengingat implementasi ketentuan semacam itu dapat berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia, tentunya banyak kondisi yang melatarbelakangi penundaan penerapannya.  

Pengurangan Digit Rupiah

Penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai tukar Rupiah terhadap harga barang atau jasa dikenal dengan Redenominasi. Bentuk kebijakan tersebut adalah penghilangan tiga angka nol dalam Rupiah lama.

Sederhanya, setiap seribu Rupiah lama nilainya sama dengan satu Rupiah setelah redenominasi. Setiap satu Rupiah setelah Redenominasi nilainya sama dengan seratus Sen. Jadi, muncul satuan baru Sen untuk Rupiah lama di bawah seribu Rupiah.

Ilustrasinya, apabila terjadi Redenominasi Rp100.000 menjadi Rp100 maka harga barang yang semula Rp100.000 akan menyesuaikan menjadi Rp100. Untuk itulah, Redenominasi ini sebatas pengurangan digit uang dan harga.

Redenominasi berbeda dengan Sanering yang merupakan pemotongan nilai uang sedangkan harga barang-barang tetap, bahkan cenderung meningkat sehingga daya beli efektif masyarakat menjadi menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun