Selanjutnya, periksa informasi kualitas  pinjaman dan jumlah hari tunggakan. Kualitas pinjaman menunjukkan kepatuhan debitur dalam melakukan pembayaran. Ada 5 tingkat kepatuhan, yaitu 1-lancar, 2-dalam perhatian khusus, 3-kurang lancar, 4-diragukan, dan 5-macet.
Kalau masuk kualitas nomor 1 atau Lancar, berarti debitur patuh dalam membayar utang. Namun, ketika masuk kualitas nomor 2 atau dalam perhatian khusus dan seterusnya, maka terdapat tunggakan pembayaran sehingga perlu tindakan lanjutan. Kualitas Macet adalah peringkat terburuk.
Apabila tercatat memiliki tunggakan, maka dapat diketahui pula sudah berapa hari tunggakan terjadi. Kemungkinan munculnya tunggakan dapat disebabkan oleh debitur atau pelapor.
Penyebab Debitur
Tunggakan dari debitur bisa terjadi karena berbagai sebab. Keterangan penyebabnya dapat muncul pada SLIK. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait penyebab tersebut.
Pertama, itikad buruk debitur yang tidak mau membayar utang alias ngemplang. Untuk hal itu, bank atau penyedia pinjaman tentunya akan melakukan prosedur-prosedur penagihan.
Kedua, debitur beritikad baik tapi memang sedang menghadapi persoalan keuangan. Untuk kondisi tersebut, antara kreditur dan debitur dapat melakukan pembicaraan guna mencari solusi terbaik. Misalnya, restrukturisasi kredit.
Ketiga, debitur tidak menyadari ada tunggakan. Contohnya, ada iuran tahunan kartu kredit yang lupa dibayar sedangkan kartu tersebut tidak pernah digunakan. Debitur mungkin mengabaikan atau tidak melakukan pengecekan notifikasi penagihan tersebut, baik melalui email, surat, dan kanal lainnya. Apabila menghadapi persoalan tersebut maka debitur harus segera menghubungi pihak bank dan/atau membayar tunggakan dimaksud.
Penyebab-penyebab tersebut masih sebatas sampling, tentu masih banyak lainnya.
Kelalaian Kreditur
Tidak menutup kemungkinan, kelalaian dari bank atau pemberi fasilitas pinjaman bisa terjadi. Misalnya, debitur telah melakukan pembayaran namun ada keterlambatan pembaharuan data oleh bank.