Mohon tunggu...
Hardly Pariela
Hardly Pariela Mohon Tunggu... Lainnya - Public Discourse

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menakar Urgensi Pengaturan Konten Internet

10 Maret 2022   09:31 Diperbarui: 10 Maret 2022   10:43 1446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konten sepenuhnya menjadi tanggung jawab user yang membuat dan dikaitkan dengan relasinya dengan user yang lain. Tidak ada otoritas institusional yang melakukan pengawasan atas konten internet. 

Karakteristik itu tentu sangat berbeda dengan media konvensional yang lebih bersifat komunikasi massa satu arah dan kewajiban identitas yang jelas dalam penyampaian informasi. Selain itu media konvesional dijalankan oleh institusi media yang memiliki tanggung jawab untuk mengelola informasi sesuai regulasi, serta keberadaan otoritas eksternal untuk melakukan pengawasan.

Perbedaan karakteristik antara media internet dan konvensional di satu sisi dapat dianggap sebagai instrumen pembebasan dari tirani institusi media dan otoritas negara dalam penyampaian informasi, serta kebebasan dalam kreasi konten, namun di sisi lain juga menimbulkan ekses negatif.

Fitur interactivity yang tidak diatur dengan baik, dapat menjadi dinamika diskusi yang mengarah pada argumentum ad hominum. Berdebat hanya untuk dianggap hebat dengan saling menyerang secara semantik maupun personal, daripada berdialektika mencari konklusi. 

Apalagi fitur interactivity pada media internet dilakukan melalui interface atau perantaraan computer, dimana partisipannya dimungkinkan sangat banyak, diskusi tidak selalu dilakukan secara real time bagi semua partisipan, sehingga berpotensi menimbulkan bias makna. Interactivity interface computer belum sepenuhnya dapat menggantikan interactivity face to face, atau tatap muka secara langsung.

Anomitas komunikasi melalui internet dapat menimbulkan ekses ketiadaan tanggung jawab dalam membuat informasi maupun hiburan. Berita palsu, informasi yang menyesatkan, ujaran kebencian, penggunaan kalimat makian, fitnah, bahkan konten hiburan yang melanggar norma kesopanan dapat dibuat oleh pengguna internet yang memanfaatkan anomitas untuk menghindari tanggung jawab sosial dan hukum. 

Ketiadaan otoritas institusi negara dalam mengatur dan mengawasi dinamika internet dapat berakibat ekses negatif internet berkembang jauh lebih banyak dibanding potensi positif internet sebagai media digital berjaringan.

Pengaturan Internet.

Beberapa data ekses negatif internet dapat disampaikan disini. Pada periode Januari -- Oktober 2017 Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mendapatkan pengaduan tentang 51.456 konten negatif di internet. 

Diantaranya konten pornografi sebanyak 16.902 konten, SARA/kebencian 15.818 konten, dan hoax 7.633 konten. Pada periode Agustus 2018 -- April 2019 melalui mesin pengais konten negatif diidentifikasi 898.108 konten pornografi. Juga terdeteksi 162 hoax pemilu, 3.021 penipuan online, 10.451 konten radikal, 71.265 konten perjudian, dan 50 perundungan siber. 

Sepanjang tahun 2019 terdapat 431.065 aduan konten negatif internet. Konten pornografi masih menempati tempat tertinggi sebanyak 244.738, disusul oleh konten fitnah sebanyak 57.984, meresahkan masyarakat 53.455 konten, dan konten hoax sebanyak 15.361. Bahkan terkait pandemi covid19, Kemkominfo menyebutkan dalam periode 23 Januari hingga 15 Juni 2020, terdapat setidaknya 850 kabar bohong yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun