1. Ketuhanan Yang Maha Esa:
Maknanya: Mengakui keberadaan Tuhan sesuai keyakinan masing-masing, tanpa memaksakan satu agama.
Contoh: Kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan, seperti perayaan Idul Fitri, Natal, Galungan, Waisak, dan Nyepi yang diakui secara nasional.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Maknanya: Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tanpa membedakan ras, etnis, atau agama.
Contoh: Bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam diberikan kepada semua warga, tanpa memandang latar belakang mereka.
3. Persatuan Indonesia:
Maknanya: Mengutamakan persatuan di tengah keberagaman.
Contoh: Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional untuk menyatukan berbagai suku dan daerah yang memiliki bahasa daerah masing-masing.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan:
Maknanya: Menekankan pentingnya musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.