https://images.app.goo.gl/r56atg45VhBf4yTL9
Pancasila di Era Reformasi
Memasuki era reformasi, Indonesia menghadapi tantangan baru, seperti meningkatnya konflik horizontal, kebebasan politik yang tidak terkendali, dan ancaman disintegrasi. Dalam konteks ini, Pancasila kembali menjadi pedoman utama untuk menjaga keutuhan bangsa.
Sila keempat, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," menjadi dasar untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih demokratis.
Selain itu, nilai-nilai Pancasila digunakan untuk mengatasi konflik sosial yang terjadi di berbagai daerah, terutama yang berkaitan dengan isu agama dan etnis. Melalui pendekatan yang berlandaskan Pancasila, bangsa Indonesia berhasil mengurangi potensi perpecahan dan memperkuat semangat persatuan.
Berikut link yang berkaitan:
https://www.kompas.com/stori/read/2021/11/11/120000079/penerapan-pancasila-pada-masa-reformasi
https://images.app.goo.gl/fx6GNy5zziaNjDSQ7
Pancasila di Era Modern
Di era globalisasi dan digitalisasi, tantangan baru muncul dalam bentuk intoleransi, radikalisme, dan ketimpangan sosial. Dalam kondisi seperti ini, Pancasila tetap relevan sebagai panduan moral dan etika bagi masyarakat Indonesia.
Sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," mendorong masyarakat untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.