Pada periode ini, Pancasila menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan negara yang bersifat inklusif. Misalnya, dalam menghadapi pemberontakan dan konflik horizontal, nilai-nilai dalam Pancasila digunakan untuk mengedepankan dialog dan kompromi.
Namun, tantangan terbesar pada masa ini adalah bagaimana menerapkan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat. Meski sering diangkat dalam pidato-pidato kenegaraan, penerapan nilai-nilai Pancasila masih terbatas pada lingkup formal.
Berikut link yang berkaitan: https://www.kompas.com/stori/read/2021/10/26/150000979/penerapan-pancasila-pada-masa-orde-lama?page=all
https://images.app.goo.gl/2XLRfKZ13TNCsdXS8
Pancasila di Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru (1966--1998), Pancasila diposisikan sebagai asas tunggal yang harus dianut oleh semua organisasi sosial-politik. Pemerintah di bawah Presiden Soeharto menjadikan Pancasila sebagai alat untuk menciptakan stabilitas nasional.
Pendidikan Moral Pancasila (PMP) diperkenalkan di sekolah-sekolah untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.
Namun, pada era ini, penerapan Pancasila sering kali bersifat formalistik. Nilai-nilai Pancasila digunakan sebagai legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan, sementara implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat belum sepenuhnya optimal.
Meskipun demikian, Pancasila tetap memainkan peran penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah tekanan globalisasi dan pembangunan yang tidak merata.
Berikut link yang berkaitan:
https://fahum.umsu.ac.id/penerapan-pancasila-pada-masa-orde-baru-kelebihan-dan-kelemahannya/