Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keberagaman luar biasa. Dengan lebih dari 17.000 pulau, 1.300 suku bangsa, dan 700 bahasa daerah, tantangan utama bangsa ini adalah bagaimana menjaga persatuan di tengah perbedaan. Di sinilah Pancasila hadir sebagai pilar pemersatu yang telah menjaga keutuhan Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era modern.
Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa, Pancasila memuat nilai-nilai universal yang relevan dari masa ke masa. Kelima sila dalam Pancasila tidak hanya menjadi pedoman untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi perekat yang menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Pancasila: Fondasi Kemerdekaan
Pada masa perjuangan kemerdekaan, bangsa Indonesia menghadapi perpecahan yang sengaja diciptakan oleh kolonial melalui strategi divide et impera. Dalam kondisi seperti itu, para pendiri bangsa menyadari bahwa diperlukan sebuah dasar negara yang mampu mengakomodasi keberagaman masyarakat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut.
Sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," menggarisbawahi penghormatan terhadap keberagaman agama di Indonesia.
Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," menjadi dasar untuk menjaga kesatuan di tengah perbedaan suku, agama, dan budaya.
Pada masa itu, Pancasila tidak hanya menjadi ideologi, tetapi juga menjadi semangat perjuangan yang menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam melawan penjajahan.
Pancasila di Masa Orde Lama
Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan baru berupa ancaman disintegrasi dan pergolakan ideologi. Pada masa Orde Lama, Presiden Soekarno sering menekankan pentingnya Pancasila sebagai pedoman untuk menjaga persatuan bangsa di tengah konflik ideologis yang muncul, seperti pertarungan antara komunisme, liberalisme, dan Islamisme.