Kata kunci dan opini hukum
* Law and social control, adalah peran hukum sebagai alat untuk mengontrol tingkah laku manusia. Opini saya terhadap law and social control adalah hukum berfungsi memberikan batasan tingkah laku warga masyarakat yang dianggap menyimpang dari aturan hukum.
* Law as tool of engeenering, adalah sarana yang ditujukan untuk mengubah perilaku warga masyarakat, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Opini saya terhadap Law as tool of engeenering adalah hukum dapat menjaga stabilitas dan keseimbangan dalam masyarakat.
* Socio-legal studies, adalah pendekatan penelitian ilmu hukum yang menggunakan bantuan ilmu-ilmu sosial. Opini saya terhadap Socio-legal studies adalah sosio-legal sangat diperlukan untuk dapat meningkatkan kinerja sistem-sistem hukum.
* Legal pluralism, adalah aturan hukum yang lebih dari satu di dalam kehidupan sosial. Opini saya terhadap kemunculan dan lahirnya pluralisme hukum di indonesia di sebabkan karena faktor historis bangsa indonesia yang mempunyai perbedaan suku, bahasa, budaya, agama dan ras.
Apa yang anda peroleh setelah mempelajari Sosiologi Hukum
Setelah mempelajari sosiologi hukum saya mengetahui bagaimana hubungan antara hukum dengan masyarakat, gejala sosial kemasyarakatan di dunia empiris yang di dalamnya terdapat nilai-nilai hukum untuk ikut serta memberikan peranan terhadap fenomena yang menjadi fakta sosial kemasyarakatan sekaligus sebagi fakta hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H