Mohon tunggu...
Hanivatul
Hanivatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Akhir Semester Sosiologi Hukum

9 Desember 2023   15:52 Diperbarui: 9 Desember 2023   16:35 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata kunci dan opini hukum

* Law and social control, adalah peran hukum sebagai alat untuk mengontrol tingkah laku manusia. Opini saya terhadap law and social control adalah hukum berfungsi memberikan batasan tingkah laku warga masyarakat yang dianggap menyimpang dari aturan hukum.

* Law as tool of engeenering, adalah sarana yang ditujukan untuk mengubah perilaku warga masyarakat, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Opini saya terhadap Law as tool of engeenering adalah hukum dapat menjaga stabilitas dan keseimbangan dalam masyarakat.

* Socio-legal studies, adalah pendekatan penelitian ilmu hukum yang menggunakan bantuan ilmu-ilmu sosial. Opini saya terhadap Socio-legal studies adalah sosio-legal sangat diperlukan untuk dapat meningkatkan kinerja sistem-sistem hukum.

* Legal pluralism, adalah aturan hukum yang lebih dari satu di dalam kehidupan sosial. Opini saya terhadap kemunculan dan lahirnya pluralisme hukum di indonesia di sebabkan karena faktor historis bangsa indonesia yang mempunyai perbedaan suku, bahasa, budaya, agama dan ras.

Apa yang anda peroleh setelah mempelajari Sosiologi Hukum

Setelah mempelajari sosiologi hukum saya mengetahui bagaimana hubungan antara hukum dengan masyarakat, gejala sosial kemasyarakatan di dunia empiris yang di dalamnya terdapat nilai-nilai hukum untuk ikut serta memberikan peranan terhadap fenomena yang menjadi fakta sosial kemasyarakatan sekaligus sebagi fakta hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun