Mohon tunggu...
hanifah nurul hashif
hanifah nurul hashif Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengenalan Sanksi Hukum Atas Tindak Pidana Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaa Narkoba

17 Desember 2024   10:55 Diperbarui: 17 Desember 2024   10:37 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  Rata-Rata responden mengetahui peran sekolah dalam mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

7. Bagaimana pendapat Anda tentang keterlibatan polisi/aparat penegak hukum dalam menangani kenakalan remaja?

 

  Dari data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responded menjawab keterlibatan polisi dan aparat penegak hukum sangat baik dalam menegakkan hukum.

8. Apakah Anda pernah melihat teman atau kenalan yang terlibat dalam kenakalan remaja?

Berdasarkan data yang diperoleh bahwa 70% responden menjawab pernah dan 30% responden menjawab tidak pernah, mengenai pertanyaan pernah melihat teman atau kenalan yang terlibat dalam kenakalan remaja.

9. Jika pernah, apa yang seharusnya anda lakukan?Dan apa yang sebenarnya terjadi di kenyataan (realita)?

  Dari data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden memilih menegur pelaku yang melakukan kenakalan remaja tersebut.

10. Bagaimana dampak kenakalan remaja terhadap prestasi sekolah ?

  Berdasarkan data yang diperoleh rata-rata siswa mengetahui dan menyadari dampak kenakalan remaja terhadap prestasi sekolah, seperti membuat reputasi sekolah menurun.

11. Apakah kegiatan ekstrakurikuler dapat mengurangi kenakalan remaja?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun