Mohon tunggu...
Hanif Afif Naufal
Hanif Afif Naufal Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa FEB UNS Angkatan 2016

Penerima Manfaat Beasiswa Rumah Kepemimpinan Angkatan 9 IG: hanifafifnauf

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Skema Peer to Peer (P2P) Lending Menjadi Kebangkitan bagi Para UMKM

30 September 2018   06:00 Diperbarui: 30 September 2018   19:31 4179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adanya peluang yang besar untuk terciptanya pembangunan inklusif di Indonesia melalui UMKM, namun disisi lain adanya hambatan dalam pembiayaan kredit memunculkan sebuah inovasi pinjaman dengan skema peer to peer lending (P2P lending). Skema ini dapat mempertemukan para peminjam dengan pemberi pinjaman sesuai dengan mudah, cepat dan aman.

Gambar 1, Perkembangan Peer to Peer Lending di DuniaSumber : Industry reports, Company analysis, Shanghai Daily, Business Daily, dan Cruch Base
Gambar 1, Perkembangan Peer to Peer Lending di DuniaSumber : Industry reports, Company analysis, Shanghai Daily, Business Daily, dan Cruch Base
Pada tahun 2006 pertama kali muncul skema peer to peer lending (P2P) di Inggris dan disusul oleh negara Amerika Serikat dan China. Walaupun China bukan lah negara yang pertama memulai skema peer to peer lending ini, namun dia adalah negara yang memilki marketsize yang sangat besar dibandingkan Amerika Serikat dan Inggris. Dapat dilihat perbandingkan yang cukup jauh antara China yang memiliki marketsize US$ 150 B, sedangkan Inggris dan Amerika Serikat masing-masing sebesar US$ 4 B dan US$12 B.

 Indonesia perlu belajar dari China yang sukses menubuhkan skema tersebut dengan jumlah yang banyak dan cepat. Hal yang membuat China memiliki marketsize paling besar dikarenakan banyaknya jumlah UMKM disana dan membutuhkan akan bantuan pinjaman dana sangat besar. Selain itu, para pemberi dana juga yakin untuk memberikan pinjaman dana ke negeri China dikarenakan jenis UMKM disana memiliki track record daya saing yang bagus terbukti bahwa berbagai produk telah masuk dipasar global.

Dengan bermodalkan internet dengan gawai dapat menjadi pertemuan online antara pemberi pinjaman atau investor dengan peminjam atau sebagai suatu perusahaan yang mempertemukan para pemberi pinjaman dengan para pencari pinjaman dapat menjadi suatu skema untuk mengurangi gap atau jarak kebutuhan pendanaan bagi para pengusaha UMKM.

Gambar 2, Cara Kerja Peer to Peer (P2P) LendingSumber : InvesTree
Gambar 2, Cara Kerja Peer to Peer (P2P) LendingSumber : InvesTree
Skema peer to peer (P2P) lending memiliki sistem kerja yang sederhana, perusahaan hanya berfungsi sebagai tempat bertemu atau marketplace untuk mempertukan antara lender sebagai pemilik modal dan borrower sebagai pemilik usaha. Para pemilik dana yang berlebih mengingnkan uangnya untuk di investasikan pada sektor yang menguntungkan dan dipertemukan oleh para pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dana. Perusahaan memberikan wadah peretemuan dalam bentuk aplikasi secara online, sehingga setiap transaksi yang tertera dalam aplikasi adalah real time. Selain itu juga perusahaan peer to peer  (P2P) lending juga memberikan jaminan kemanan terhadap para nasabahnya dengan melakukan pengawasan antara lender dengan borrower, sebagai bentuk perlindungan konsumen.

Dengan adanya skema peer to peer (P2P) lending ini akan membuat akses pinjaman dana semakin mudah untuk terus meningkatkan inklusi keuangan yang ada di Indonesia. Tidak adanya batasan negara untuk mengakses layanan ini akan semakin banyaknya juga pemberi dana, hal tesebut apabila Indonesia memiliki iklim investasi yang baik.

Menurut Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, indeks inklusi keuangan skala nasional mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 dan 2016 yang masing-masing sebesar 59,74 persen dan 67,82 persen, sedangkan pada 2017 indeks inklusi keuangan meingkat dibadandingkan tahun sebelumnya mencapai 69 persen dari populasi penduduk. Hal tersebut dikarenakan digitalisasi layanan keuangan yang mulai diakses oleh masyarakat semakin meningkatkan.

Invoasi peer to peer (P2P) lending ini memiliki efek multiplier untuk menciptakan pembangunan yang inklusif. Terbukti bahwa menurut studi Oxford Economics setiap 1 persen keniakan penetrasi perangkat mobile akan meningkatkan produk domestic bruto (PDB) sebanyak USD 640 juta di tahun 2020 dan menciptakan 10.700 pekerja formal. Penelitian yang dikeluarkan oleh World Bank apabila adanya peningkatan fasilitas sistem inklusi keuangan sebesar 1 persen bisa menaikkan pertumbuhan PDB per kapita sebesar 0,03 persen. Apabila Pemerintah Indonesia maupun masyarakat semakin besar untuk mendukung penetrasi digital pada layanan keuangan bukan hanya meningkatkan PDB, namun akan meningkatkan pembangunan ekonomi di Indonesia karena dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Tabel 3, Ikhtisar Data Keuangan Fintech (Peer To Peer Lending) Periode Januari - Mei 2018Sumber : Otoritas Jasa Keuangan
Tabel 3, Ikhtisar Data Keuangan Fintech (Peer To Peer Lending) Periode Januari - Mei 2018Sumber : Otoritas Jasa Keuangan
Deputi Komisioner OJK Institute, mengatakan bahwa portofolio penyaluran dana melalui skema peer to peer (P2P) lending per Desember 2017 telah mencapai Rp2,5 triliun. Hal tersebut terus meningkat, hanya waktu 5 bulan tepatnya pada Mei 2018 jumlah pinjaman meningkat secara singnifikan sejumlah Rp. 6,1 trilliun. Peningkatan jumlah transaksi pinjaman yang cukup besar mengindikasikan adanya permintaan UMKM yang cukup besar permintaan dana pada sistem pinjaman online ini dan berpeluang untuk terus tumbuh seiring bertambahnya informasi mengenai bisnis ini.

Para pemberi pinjaman mulai tertarik untuk menginvestasikan dananya pada skema peer to peer (P2P) lending, dikarenakan  terus mengalami peningkatan para pemberi pinjaman. Dari data OJK saat Januari 2018 para pemberi pinjaman 115.939 ribu orang dan terus mengalami peningkatan hingga data terakhir Mei 2018 sejumlah 199.539 ribu orang. Sedangkan dari sisi para peminjam meningkat secara singnifikan tecatat saat Januari 2018 sebesar 330.154 ribu orang hingga pada 2018 sejumlah 1.850.682 juta orang atau meningkat 440 persen. Antusiasme masyarakat untuk meminjam dana sangat lah  banyak, namun dari sisi pemberi pinjaman sangat lah sedikit.

Skema peer to peer (P2P) lending sangat lah menguntungkan bagi para peminjam dana yaitu para UMKM. Selain akses yang lebih mudah dan cepat dibandingkan perbankan, skema ini juga tidak memberatkan para UMKM karena bunga yang relatif kecil dibandingkan perbankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun