Bahwa kemungkinan mereka melanggar peraturan perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, seolah teralihkan dengan tuntutan dari pemilik rumah untuk mendapatkan penghasilan. Di sisi lain, begitu pemilik memasang plank nama usaha, besar kemungkinan akan ada pajak lainnya menyusul.
Ditambah lagi ada masalah lain yang muncul, yaitu parkir. Bila tiba waktunya jam makan siang atau ngopi sore, mobil dan motor parkir di sepanjang jalan. Itu sebabnya di ruas jalan lainnya, muncul reaksi penolakan dari warga setempat, seperti yang terjadi di jalan Sawo, tak jauh dari jalan Nanas.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H