Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Gaji Kecil, Penuh Potongan, Dipotong Lagi Simpanan Tapera

29 Mei 2024   08:45 Diperbarui: 30 Mei 2024   08:37 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah kecil sederhana. (Sumber gambar: SHUTTERSTOCK/FAIZ DILA via kompas.com) 

Agar program Tapera berhasil memang dibutuhkan aturan-aturan pelaksana yang sifatnya memudahkan dan berpihak ke rakyat kecil.

Misalnya bagi karyawan dan PNS dengan kualifikasi tertentu yang saat ini telah membeli rumah dengan cara mencicil dengan pembiayaan dari Bank Komersil diberi kemudahan untuk mengalihkan pinjamannya kepada BP Tapera.

Itupun dengan asumsi bahwa pengadaan rumah oleh BP Tapera bagi masyarakat memang lebih mudah, murah, hemat, berkualitas dibandingkan dengan pengadaan rumah secara komersial sebagaimana yang ada saat ini.

Apabila nanti dari turunan aturan pelaksanaan PP 21/2024 ternyata lahir aturan kreatif yang memihak kepada wong cilik, maka BP Tapera bisa menyaingi bahkan mengalahkan popularitas BPJS Kesehatan.

Apabila hal tersebut terjadi dan menjadi kenyataan, maka dua kebutuhan pokok rakyat Indonesia yaitu kesehatan dan tempat tinggal (rumah) terpenuhi dan bisa dijadikan landasan untuk menatap Indonesia emas pada tahun 2045.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun