Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penguntitan Densus Terhadap Jampidsus Modus Intervensi Kasus Korupsi?

26 Mei 2024   17:05 Diperbarui: 16 Juni 2024   11:02 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jampidsus Febrie Ardiansyah yang dikuntit Densus | Sumber gambar photo dan ilustrasi: Jambi One

Terakhir, kalau tidak berhasil dengan ancaman kasar dan halus, biasanya bentuk intervensi yang sukar bagi Jaksa menangkalnya  adalah godaan integritas dengan diimingi materi.

Ancaman demikian bisa kita katagorikan sebagai ancaman ekonomi, seperti penawaran suap, iming-iming jabatan atau keuntungan finansial atau materi lainnya sebagai imbalan untuk menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.

Iming-iming jabatan yang tinggi oleh pihak yang berkuasa dan uang yang banyak untuk menikmati pensiun dengan nyaman, tentunya sangat menggoda dan bisa menggoyahkan iman dan integritas seorang jaksa.

Dengan demikian jaksa diharapkan untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip keadilan, integritas, dan profesionalisme.

Namun tentunya hal ini tidak mudah dalam menghadapi semua tantangan tersebut dalam kenyataannya.

Setelah memahami betapa beratnya tantangan yang dihadapi seorang jaksa dalam bekerja, bisa disimpulkan sepertinya hanya makhluk yang melewati kualifikasi manusia yang siap menghadapinya.

Kualifikasinya yang dituntut bagi Jaksa sangat tinggi dalam mengemban tugasnya secara profesional, mendekati fisik makhluk luar bumi seperti superman yang diisi dengan jiwa malaikat.

Agar supaya tugas Kejaksaan dapat diemban manusia biasa perlu pemikiran yang mendalam dengan melakukan riset menyeluruh agar seorang jaksa kuat dan berani serta dilindungi dalam melakukan pekerjaannya.

Menjadi kuat dan berani tentu saja bisa dimulai dari perekrutan pertama sebagai Jaksa dan ditempa dengan pelatihan yang tepat disertai dengan lingkungan dan teladan yang baik dari senior dan atasannya.

Perlindungan bisa berasal baik dari lembaga penegak hukum tempatnya bekerja maupun Lembaga penegak hukum lainnya dan negara harus terlibat agar Jaksa bisa melaksanakan tugasnya dengan aman dan tanpa tekanan eksternal yang tidak perlu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun