Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Bayar Parkir Serasa Dipalak

6 Mei 2024   08:27 Diperbarui: 9 Mei 2024   02:06 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (KOMPAS.com)

Kegiatan demikian kadang-kadang urung dilakukan karena mesin ATM rusak, uang habis, dan lain-lain, namun juru parkir tidak mau tahu dan tetap menagih biaya parkir.

Rumit dan Kompleksnya Masalah Parkir

Masalah parkir, bukanlah masalah mudah karena berakar dari Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang tidak berpendidikan, masalah pengangguran, dan regulasi yang tidak jelas.

Secara ekonomis, potensi penerimaan dari parkir sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jakarta cukup besar mengingat tingginya aktivitas dan jumlah kendaraan bermotor di ibu kota.

Namun, potensi ini juga rentan terhadap penyalahgunaan dan praktik korupsi terkait dengan pengelolaan parkir.

Pada waktu Joko Widodo dan wakilnya Basuki Cahaya Purnama (Ahok) sebagai Gubernur Jakarta sempat menata perpakiran dengan cara modern dengan menggunakan mesin tera dan bayar Parkir di jalanan, sehingga lebih efektif dan efisien untuk mengurangi kebocoran. 

Namun sayangnya program tersebut tidak berlanjut karena ada pergantian gubernur. Sekarang mesin-mesin tera tersebut masih ada, namun hanya berfungsi sebagai pajangan belaka.

Agar bisa meningkatkan penerimaan PAD dari parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang perlu melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pengawasan dalam pengelolaan parkir.

Penertiban parkir liar dan optimalisasi penggunaan tempat parkir resmi akan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.

Sebagaimana kita ketahui masalah parkir liar di Jakarta sudah merupakan masalah kronis yang sudah berakar kuat. Pada umumnya dikuasai oleh preman-preman yang berlindung di balik Organisasi Kemasyarakatan.

Sebut saja beberapa contoh lokasi parkir yang dikelola oleh organisasi kemasyarakatan di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun