Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Bayar Parkir Serasa Dipalak

6 Mei 2024   08:27 Diperbarui: 9 Mei 2024   02:06 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (KOMPAS.com)

Praktik susah mencari parkir di Jakarta sudah sangat lumrah di lokasi-lokasi tertentu karena banyak kendaraan yang beredar sementara lahan parkir yang tersedia tidak memadai.

Mencari tempat parkir pada waktu mau dekat Lebaran di Tanah Abang Jakarta, misalnya, ibarat mencari jarum ditumpukan jerami, untuk menggambarkan betapa sulitnya.

Biasanya lokasi tempat penjualan pakaian yang konon terbesar di Asia Tenggara dan didominasi oleh suku Minang tersebut pada waktu menjelang lebaran penuh sesak dengan pengunjung.

Teriakan-teriakan pedagang kaki lima berdarah Minang berjualan yang ironisnya kadang-kadang menempati tempat parkir menggema dengan kencang.

Bunyi teriakan promosi yang keras dan kadang-kadang dibumbui rasa humor seperti "Lengan pendek Rp 100.000,00 (seratus ribu), tangan panjang pancilok" akrab di telinga pengunjung.

Seandainya dapat pun parkir ketika ingin berbelanja di Tanah Abang, ada potensi hal yang tidak mengenakkan akan muncul bagi pemilik kendaraan.

Jukirnya yang sangar biasanya menuntut dan mengancam melakukan pembayaran parkir yang muaahal sekale.

Sekali parkir kita bisa diperas senilai Rp 100.000,00 padahal parkir normal mobil biasanya paling mahal berkisar antara Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) dan Rp 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah).

Kalau tidak salah sesuai dengan ketentuan Pemerintah Jakarta parkir secara resmi untuk 1 jam pertama pemilik mobil akan dikenakan biaya parkir sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) dan akan diakumulasi Senilai Rp 3.000,00 (tiga ribu) untuk jam-jam berikutnya.

Modus pembayaran parkir dengan cara memeras tidak hanya terjadi di Jakarta dan kota-kota satellite sekitanya (Bogor, Depok, Bekasi dan Tenggerang), tetapi juga terjadi di daerah lainnya.

Kota Bukittinggi yang terkenal sebagai destinasi wisata urang awak, merupakan salah satu lokasi praktik pembayaran parkir yang mahal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun