Dalam pemberitaan tidak disampaikan tentang sanksi atas aturan rambut Polwan. Namun biasanya aturan seperti rambut akan diatur dengan sanksi peringatan tertulis.
Polisi wanita yang melanggar aturan penampilan rambut pertama kali mungkin menerima peringatan tertulis sebagai peringatan pertama.
Biasanya sebelum memberikan peringatan tertulis, atasan atau petugas yang berwenang mungkin memberikan peringatan lisan kepada polisi yang melanggar aturan rambut.
Jika pelanggaran berlanjut atau serius, polisi wanita tersebut mungkin menjadi subjek tindakan disiplin, yang bisa mencakup hukuman seperti penurunan pangkat, penangguhan, atau pemecatan.
Aksi Sanksi Pengguntingan Rambut di Sekolah.
Berbeda dengan institutisi Kepolisian yang mengatur rambut secara detil dengan tujuan-tujuan yang jelas. Saat ini masalah rambut juga merupakan hal yang pelik terjadi di sekolah.
Misalnya di  SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, pada bulan Agustus 2023 terungkap adanyai aksi guru bernama Endang yang memotong rambut 19 siswi hanya gara-gara memakai jilbab tanpa menggunakan ciput.
Terus terang, penulis tidak punya data apakah di sekolah SMPN 1 Sukodadi, Lamongan ada aturan tegas secara tertulis berikut sanksi bahwa murid wanita yang berjilbab wajib juga menggunakan ciput.
Ciput adalah sejenis penutup kepala yang sering digunakan oleh wanita Muslim di bawah jilbab atau hijab.Â
Fungsinya adalah untuk menutupi rambut dan menjaga agar jilbab atau hijab tetap berada pada tempatnya. Ciput biasanya terbuat dari bahan yang lembut dan elastis, sehingga dapat memudahkan penggunaannya.Â
Selain sebagai pelengkap dalam berbusana berhijab, ciput juga membantu menjaga agar rambut wanita tetap tertutup, sesuai dengan aturan berpakaian Islam yang menuntut penutupan rambut bagi wanita yang berhijab.
Kasus ini kemudian selesai setelah pihak sekolah mengadakan pertemuan dengan para wali murid keesokan harinya, Kamis, 24 Agustus 2023.