Besok paginya, penulis punya kesempatan untuk bertanya kepada Anisa kenapa ada sampah di dalam kulkas. Sambil tertawa Anisa menjelaskan bahwa kebudayaan masyarakat Jepang sangat jauh berbeda dengan masyarakat Indonesia mengelola sampah.
Di Jepang sistim pemilahan mengelola sampah rumah tangga dibagi dalam 4 (empat) katagori Moeru Gomi, Moenai Gomi, Shigen Gomi dan Sodai Gomi.
Di Indonesia berdasarkan UU Pengelolaan Sampah dan Perda masing-masing daerah juga mengenal pemilahan, pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai jenis, jumlah dan/atau sifat sampah. Perbedaannya antara Jepang dan Indonesia adalah terletak dalam pelaksanaan sehari-hari masyarakatnya.
Di Indonesia ketentuan pemilahan katagori sampah sekedar tercantum dalam aturan Undang-undang dan Perda sedangkan di Jepang merupakan budaya dan perilaku masyarakat yang dikerjakan setiap hari dalam pengelolaan sampah.
1. Moeru Gomi, merupakan sampah utama yang dihasilkan rumah tangga, seperti sisa makanan dan kertas bekas, termasuk ke dalam sampah yang dapat dibakar.
2. Moenai Gomi merupakan sampah seperti logam, kaca, dan sampah lainnya yang tidak bisa didaur ulang termasuk ke dalam sampah yang tidak dapat dibakar. Wajan dan cangkir kaca sudah pasti masuk ke dalam kategori ini.
3. Shigen Gomi merupakan sampah daur ulang terdiri dari kaleng, botol plastik, botol kaca, tutup botol, bungkus makanan ringan, dan lain-lain.
4. Sodai gomi merupakan sampah barang-barang besar yang sudah tidak terpakai. Umumnya, dianggap barang besar jika ukuran panjangnya lebih dari 50 cm. Contohnya seperti lemari, selimut, sepeda dan lain-lain.
Di Nagoya tempat lokasi apartemen Anisa bertempat tinggal  menetapkan hari-hari tertentu untuk membuang sampah. Yaitu sampah utama rumah tangga sehari-hari yang dapat dibakar (Moeru Gomi) dikumpulkan pada hari Rabu, sampah yang tidak dapat dibakar (Moenai Gomi) pada hari Jumat, dan seterusnya katagori Shigen Gomi pada hari lain.
Menurut penuturan Anisa pemerintah daerah setempat menetapkan waktu pembuangan sampah sampai dengan pukul 8.00 pagi di hari pengambilan. Selain itu pemerintah setempat juga melarang warganya untuk membuang sampah sehari sebelum jadwal pengambilan.
Jadi kita tidak bisa membuang sampah ke tempat sampah sesuka hati. Misal sampah organik rumah tangga seperti sayur busuk, kulit telur dan lain-lain yang masuk ke katagori sampah yang dapat dibakar (Moeru Gomi) akan diambil tukang sampah pada hari Rabu jam 8.00 pagi.
Sehingga setiap warga yang akan membuang sampah katagori Moeru Gomi pada hari Rabu harus menaruh sampahnya di tempat sampah pada hari Rabu sebelum jam 8.00 pagi.