Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Bahaya Bercanda Ada Bom di Pesawat

17 Juni 2023   13:22 Diperbarui: 19 Juni 2023   07:15 1092
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penumpang pesawat. (sumber: UNSPLASH/SUHYEON CHOI via kompas.com)

Pihak berwenang memiliki hak untuk menahan seseorang yang dicurigai melakukan tindakan semacam itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

2. Penuntutan pidana:

Seseorang yang bercanda membawa bom di pesawat dapat dijerat dengan tindakan pidana dan akan menghadapi sidang pengadilan. Jika dinyatakan bersalah, dia bisa dikenai hukuman penjara dan/atau denda.

3. Pembayaran ganti rugi secara perdata:

Selain sanksi pidana, berdasarkan pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pihak yang terkena dampak, seperti maskapai penerbangan (misal pembayaran denda demorage) atau penumpang lain yang mengalami kerugian akibat tindakan tersebut dapat menuntut ganti rugi secara perdata.

Sehingga dengan melihat konsekwensi-konsekwensi hukum yang telah dipaparkan seharusnya candaan ada bom di pesawat bukanlah candaan yang lucu atau boleh diabaikan.

Ancaman terhadap keselamatan penerbangan sangat serius dan dianggap sebagai pelanggaran yang serius terhadap hukum baik pidana maupun secara perdata.

Jadi, sudah seharusnya untuk menghormati peraturan dan keamanan penerbangan serta mempertimbangkan konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari tindakan semacam itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun