Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pertanggungjawaban Hukum atas Terjunnya Bus Pariwisata ke Dalam Jurang di Kabupaten Tegal

9 Mei 2023   22:38 Diperbarui: 9 Mei 2023   23:07 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polisi akan menggali sejauh mana dan apa saja komunikasi yang terjadi antara kernet dengan sopir berkaitan dengan insiden.

Kernet juga akan ditanyakan apa saja upaya-upaya yang telah dilakukannya pasca kejadian karena hal tersebut termasuk kedalam tugas dan tanggung jawabnya. Jika terjadi keadaan darurat kernet harus siap untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Termasuk memberikan bantuan medis awal jika diperlukan, menghubungi pihak berwenang jika ada insiden serius, dan membantu penumpang untuk evakuasi.

Perusahaan Bus

Sebagai perusahaan bus pariwisata, ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh perusahaan.


Pertanyaan awal polisi kepada perusahaan bus bisa dipastikan seputar kepatuhan terhadap Peraturan yang ada.

Mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam industri transportasi, termasuk peraturan lalu lintas, perizinan, dan persyaratan teknis.
Mengikuti kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh otoritas transportasi terkait dan memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan.
Kemudian pertanyaan polisi akan berlanjut memastikan bus berada dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan.
Melakukan perawatan dan perbaikan rutin pada armada bus untuk menjaga kinerja dan keamanannya.

Menjaga standar keselamatan yang tinggi dalam operasional bus dan apakah perusahaan bus melakukan pelatihan dan peningkatan keterampilan kepada sopir dan kru bus dalam hal keselamatan berkendara, penanganan keadaan darurat, dan pencegahan kecelakaan.
Melakukan pemeriksaan rutin terhadap bus untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar keselamatan lalu lintas yang berlaku.

Penyelenggara Wisata

Sebagai wisata alam untuk umum, tugas dan tanggung jawab yang pertama ditanyakan tentunya sama dengan perusahaan mobil adalah masalah perizinan. Berikutnya mungkin akan ditanyakan berkenaan dengan keselamatan Pengunjung. Polisi harus memastikan keselamatan pengunjung di tempat wisata Guci tersebut. Ini melibatkan pemeliharaan dan perbaikan teratur terhadap infrastruktur yang ada.
Tempat wisata bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara infrastruktur di tempat wisata, seperti tempat parkir yang aman. Yang dimaksud aman tentunya tidak sekedar aman dari gangguan, karena menurut pengamatan sekilas tempat parkir yang tidak rata (dipermukaan menurun terjal) dan di atas tanah yang lembek adalah infrastruktur parkir yang tidak standar berpotensi mengundang celaka.

Polisi bisa juga menanyakan perawatan rutin dan perbaikan diperlukan untuk menjaga agar fasilitas tetap berfungsi dengan baik dan memberikan pengalaman yang nyaman bagi pengunjung. Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan kelembekan tanah disebabkan musim hujan, sehingga ganjal penghalang ban ketika parkir tidak berfungsi dikarenakan ganjal penghalang tersebut amblas masuk tanah.

Polisi juga akan mengecek melalui wawancara dengan manajemen tempat wisata penyediaan tanda peringatan yang jelas dan informasi tentang risiko potensial  keamanan pengunjung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun