Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Modus Baru Trafficking: Anak Milenial yang Paham IT Ditipu untuk Melakukan Kejahatan Judi Online

2 Mei 2023   21:53 Diperbarui: 4 Mei 2023   11:34 2220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konfirmasi kepada instansi terkait atas entitas perorangan atau perusahaan yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri.

2. Pertimbangkan risiko perjalanan

Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, pelajari terlebih dahulu tentang tempat tujuan dan bahaya yang mungkin terjadi di sana. Selalu menjaga tetap kontak dengan saudara atau orang tua di tanah air. 

Pastikan juga bahwa perjalanan Anda dilakukan secara resmi dan dengan menggunakan agen perjalanan yang terpercaya. 

Selain itu sebelum berangkat yakin telah memenuhi prosedur hukum untuk bekerja di luar negeri seperti memiliki visa kerja di negara tujuan.

3. Jangan mengirimkan uang atau data pribadi

Jangan memberikan informasi pribadi atau mengirimkan uang kepada orang yang tidak dikenal atau yang menawarkan pekerjaan atau kesempatan yang terlalu menggiurkan. Bisa jadi mereka adalah penipu dan pelaku kejahatan TPPO.

4. Tingkatkan kesadaran tentang perdagangan orang

Pelajari tentang tindak pidana perdagangan orang dan bagaimana cara melaporkannya. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang masalah ini dapat membantu mencegah terjadinya kejahatan TPPO.

5. Jangan mudah percaya dengan janji-janji

Jangan percaya dengan janji-janji orang yang tidak dikenal atau yang menawarkan sesuatu yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan (too good to be true). Pastikan bahwa janji tersebut dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun