Â
Menghadirkan kebijakan baru tentu saja agar situasinya berubah menjadi lebih baik dan kondusif menuju kesejahteraan. Maka sangat tepat untuk mengikuti tahapan-tahapan di atas agar apa yang dimaksud bisa tercapai dengan baik dan lancar.
Di samping terdapat tahapan-tahapan menyusunan kebijakan yang dikehendaki, perlu juga adanya pendampingan dan monitoring.
Pendampingan berfungsi memastikan pelaksanaan kebijakan baru sesuai dengan yang telah diundangkan.
Sedangkan monitoring berfungsi untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi ketika pelaksanaan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H