Entah siapa yang memopulerkan kalimat ini, namun saya meyakini kebenarannya.
Sayangnya, negeri +62 seperti tidak bisa lepas dari "menunggu". Dan bicara soal "menunggu" di bumi pertiwi ini seperti hal yang lumrah dan kebanyakan orang menormalisasi hal tersebut, apalagi dengan istilah yang sudah membumi bertahun-tahun dan sepertinya masih berlaku sampai saat ini.
Apa istilah tersebut?
"Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?"
UUD. Ujung-ujungnya Duit yang bermain. KKN pun terjadi. Sampai sekarang.
Tak heran jasa titip (jastip) laris manis tanjung kimpul karena kebanyakan orang tidak mau berurusan dengan instansi pemerintah karena lama, berbelit, dan menjengkelkan.
Herannya, ternyata waktu mata saya memandang, Customer Service (CS) di BPJS Ketenagakerjaan hanya ada 2 (dua) orang. Hal itu diperkuat oleh L, sewaktu menunggu langsung di ruangan.
Seharusnya lebih dari dua. Sedangkan di bank saja lebih dari itu. Bisa lima atau enam. Memang tergantung besarnya bank. Namun dengan banyaknya CS, semakin banyak warga yang tertangani, sehingga waktu tunggu pun menjadi lebih singkat.
Dengan hanya dua CS, hasilnya bagaimana?
Lama.
Satu kata yang selalu melekat kalau berkaitan dengan instansi pemerintah.Â