Mohon tunggu...
Hamdali Anton
Hamdali Anton Mohon Tunggu... Guru - English Teacher

Saya adalah seorang guru bahasa Inggris biasa di kota Samarinda, Kalimantan Timur. || E-mail : hamdali.anton@gmail.com || WA: 082353613105 || Instagram Custom Case : https://www.instagram.com/salisagadget/ || YouTube: English Itu Fun

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Kapan Pemerintah Menghargai Waktu Warganya?

22 Oktober 2024   14:06 Diperbarui: 22 Oktober 2024   14:14 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah siapa yang memopulerkan kalimat ini, namun saya meyakini kebenarannya.

Sayangnya, negeri +62 seperti tidak bisa lepas dari "menunggu". Dan bicara soal "menunggu" di bumi pertiwi ini seperti hal yang lumrah dan kebanyakan orang menormalisasi hal tersebut, apalagi dengan istilah yang sudah membumi bertahun-tahun dan sepertinya masih berlaku sampai saat ini.

Apa istilah tersebut?

"Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?"

UUD. Ujung-ujungnya Duit yang bermain. KKN pun terjadi. Sampai sekarang.

Tak heran jasa titip (jastip) laris manis tanjung kimpul karena kebanyakan orang tidak mau berurusan dengan instansi pemerintah karena lama, berbelit, dan menjengkelkan.

Herannya, ternyata waktu mata saya memandang, Customer Service (CS) di BPJS Ketenagakerjaan hanya ada 2 (dua) orang. Hal itu diperkuat oleh L, sewaktu menunggu langsung di ruangan.

Seharusnya lebih dari dua. Sedangkan di bank saja lebih dari itu. Bisa lima atau enam. Memang tergantung besarnya bank. Namun dengan banyaknya CS, semakin banyak warga yang tertangani, sehingga waktu tunggu pun menjadi lebih singkat.

Dengan hanya dua CS, hasilnya bagaimana?

Lama.

Satu kata yang selalu melekat kalau berkaitan dengan instansi pemerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun