Mohon tunggu...
Hamdali Anton
Hamdali Anton Mohon Tunggu... Guru - English Teacher

Saya adalah seorang guru bahasa Inggris biasa di kota Samarinda, Kalimantan Timur. || E-mail : hamdali.anton@gmail.com || WA: 082353613105 || Instagram Custom Case : https://www.instagram.com/salisagadget/ || YouTube: English Itu Fun

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyelisik Intimidasi "Surat Pernyataan"

2 Desember 2020   11:46 Diperbarui: 2 Desember 2020   11:51 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot Google Form yang berisi Surat Pernyataan | Dokumentasi Pribadi

Jangan "mengintimidasi" orangtua murid dengan "keterbatasan waktu" dalam mengambil keputusan di tengah kondisi yang berbahaya seperti saat ini.

Pertimbangan yang tidak tergesa-gesa seharusnya dilakukan karena ini menyangkut kesehatan semua pihak, khususnya peserta didik, orangtua murid, dan keluarga mereka.

Tidak ada paksaan

Sekolah sudah seharusnya bisa menelaah secara cermat dan tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan yang terkesan "mengintimidasi" orangtua murid.

Tidak ada paksaan dari pemerintah kepada pihak sekolah untuk mengadakan pembelajaran tatap muka.

Sekolah harus mencermati sarana prasarana yang tersedia di sekolah, perihal kesiapan melaksanakan protokol kesehatan, dan juga tentang perasaan orangtua murid sewaktu mendapat formulir surat pernyataan yang harus mereka isi dan serahkan.

Jangan sampai gara-gara kesalahan dalam mengambil keputusan, sekolah dianggap tidak memiliki empati pada kesulitan para orangtua di masa pandemi.

Referensi:

1.  Kompas.com, "Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Simak Syaratnya"

2. SKB Pembelajaran Tatap Muka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun