Namun, mengambil keputusan gegabah (saya bisa mengatakan demikian) seperti "Surat Pernyataan" tersebut tentu saja tidak bisa ditolerir.
Dalam hal ini, ada tiga saran dari saya untuk setiap sekolah yang mungkin menghadapi dilema "surat pernyataan".
1. Ada pemberitahuan dan penjelasan sebelumnya dari pihak sekolah perihal "surat pernyataan" tersebut Â
Merupakan kewajiban dari sekolah untuk memberitahukan dan menjelaskan sebelumnya perihal "surat pernyataan" tersebut kepada orangtua murid supaya mereka tidak kaget dan mengerti pentingnya "surat pernyataan" yang dalam hal ini memberi mereka kebebasan untuk memilih.
Memberikan "perintah" secara mendadak kepada para orangtua murid untuk mengisi, membuat surat pernyataan tanpa pemberitahuan dan penjelasan terlebih dahulu seperti menempatkan para orangtua ke dalam situasi kalau mereka "tidak dihargai".
Apalagi dengan penggunaan huruf kapital pada semua huruf di judul "Surat Pernyataan", seperti menyiratkan bahwa sekolah panik dan "Surat Pernyataan" itu adalah "perintah" yang tidak boleh ditolak oleh para orangtua murid. Itu menurut pendapat saya.
Seharusnya ada pertemuan daring seperti misalnya lewat Zoom; atau luring yaitu langsung antara guru dengan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali murid yang membahas perihal dibukanya kembali "keran" pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.Â
Dengan begitu, para orangtua murid bisa mengerti dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
2. Ada penjelasan dari pihak sekolah tentang kesiapan sekolah dalam memenuhi syarat layak mengadakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa
Sekolah harus memberikan rasa aman pada para orangtua bahwa anak-anak mereka akan belajar dengan baik dan terhindar dari kemungkinan terpapar covid-19 di saat pembelajaran tatap muka di sekolah.
Sekolah harus memberikan penjelasan tentang kesiapan sekolah dalam memenuhi syarat layak mengadakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa.
Yang harus ada pada sekolah sesuai dengan daftar periksa, seperti misalnya :
- Tersedianya sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan.
- Kesiapan menerapkan area wajib masker
- dan lain-lain (untuk lebih lanjut, Anda bisa membaca tentang daftar periksa di link referensi yang tersedia di akhir tulisan ini).
Sekolah wajib memberitahukan kepada orangtua murid perihal daftar periksa dan kesiapan sekolah dalam memenuhi syarat-syarat tersebut.