"Kebiasaan, hehehe," Doni berkilah, sambil garuk-garuk kepala.Â
Tentu saja, sudah jelas, kalau nikah dulu dikedepankan, karena legal secara hukum dan agama. Berbeda dengan kawin yang melanggar hukum dan agama, kecuali kalau dilakukan setelah menikah.
Kenyataan?
Tidak sedikit pernikahan terjadi karena sudah berhubungan seks terlebih dulu, kawin dahulu, menikmati cinta satu malam (atau beberapa malam), tanpa memikirkan akibat kemudian, dimana pihak perempuan hamil akibat hubungan terlarang tadi, sehingga supaya untuk tidak menanggung malu, laki-laki dan perempuan itu dinikahkan.
Baca juga : Masih dalam Bayang-bayang Risiko Kawin Muda
Salah seorang teman saya, yang berusia sudah matang secara mental dan kesiapan lainnya, namun karena orientasi seks yang menyimpang, karena terlalu banyak menonton video porno, sehingga ingin 'mencicipi' dulu, 'kawin' dulu.Â
"Siapa tahu tidak cocok sewaktu berhubungan seks," alasan Reno (bukan nama sebenarnya) dengan entengnya.Â
Saya tidak tahu apakah Reno tahu bahwa melakukan hal itu dosa, apabila belum diikat oleh pernikahan. Usia saya dengan Reno tidak beda jauh. Cuma selisih satu sampai dua tahun.Â
Dan parahnya, doi dari Reno adalah orang yang berpendidikan, janda yang barusan bercerai karena mantan suami tidak memenuhi nafkah lahir batin. Tina (bukan nama sebenarnya) membawa satu anak, dari pernikahan itu.Â
"Apa salahnya menikahi janda?" ada teman saya, Donald berkata begitu.
"Saya tidak bilang salah. Yang keliru itu, mereka berhubungan seks sebelum menikah, supaya mencoba terlebih dahulu, apakah ada kecocokan atau tidak. Kecocokan apa? Secara seksual? Bagaimana dari segi karakter, sifat?Â