Mohon tunggu...
Haflin Nikmah
Haflin Nikmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis Syariah di Era Digital Menjaga Prinsip, Meraih Keuntungan

14 November 2024   07:36 Diperbarui: 14 November 2024   07:41 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Perbedaan Audit Syariah dan Konvensional:

- Dasar Hukum: Audit konvensional berfokus pada standar akuntansi dan hukum yang berlaku, sedangkan audit syariah mengacu pada hukum Islam dan prinsip-prinsip syariah.

- Ruang Lingkup: Audit syariah lebih luas, mencakup evaluasi kesesuaian produk dan layanan dengan prinsip-prinsip syariah.

- Fokus Etika: Audit syariah menekankan aspek etika dan moral dalam bisnis.

 

Contoh Audit Syariah:

Audit Bank Muamalat Indonesia menjadi contoh bagaimana audit syariah diterapkan. Auditor syariah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk pembiayaan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur riba atau gharar. Hasil audit ini meningkatkan transparansi dan kepercayaan nasabah.

 

Tantangan dan Strategi di Era Digital  

Manajemen bisnis syariah menghadapi tantangan baru di era digital, seperti perkembangan teknologi finansial (fintech). Berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun