Mohon tunggu...
Haflin Nikmah
Haflin Nikmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis Syariah di Era Digital Menjaga Prinsip, Meraih Keuntungan

14 November 2024   07:36 Diperbarui: 14 November 2024   07:41 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Paradigma Etika dan Moral dalam Bisnis Syariah

Bisnis syariah juga memiliki paradigma unik dalam menangani konflik kepentingan. Prinsip-prinsip etika dan moral menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

 

1. Keadilan dan Kemaslahatan: Setiap keputusan bisnis harus mempertimbangkan aspek keadilan dan kemaslahatan. Keuntungan pribadi tidak boleh mengorbankan kepentingan umum.

2. Transparansi dan Akuntabilitas: Transparansi dalam pengelolaan bisnis sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan. Semua pihak harus memiliki akses yang sama terhadap informasi yang relevan. Akuntabilitas juga menjadi kunci, di mana setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

3. Prinsip Syariah: Setiap keputusan harus merujuk pada prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan riba dan gharar.

 

Contoh di Lembaga Keuangan Syariah:

BSI kembali menjadi contoh nyata. Dewan Pengawas Syariah memastikan bahwa semua produk dan layanan yang ditawarkan sesuai dengan syariah. Dalam hal terjadi konflik kepentingan, BSI akan lebih memilih untuk menjaga kepentingan nasabah demi kemaslahatan umum.

 

Audit Syariah: Menjaga Kebersihan Bisnis 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun